Jakarta, 23 OKTOBER 2026 Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tiba di Provinsi Aceh, Jumat (23/10/2026), untuk melakukan kunjungan kerja terkait pengungkapan dugaan laboratorium narkotika yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus terbesar di Indonesia. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Kapolri dijadwalkan meninjau lokasi yang diduga menjadi tempat produksi narkotika jenis sabu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena diduga melibatkan fasilitas produksi narkotika berskala besar.
Kedatangan Kapolri di Aceh juga berlangsung setelah pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan. Rangkaian pengungkapan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap jalur distribusi dan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Tiba di Bandara SIM, Kapolri Lanjut ke Pidie
Kapolri tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan menggunakan helikopter Polri menuju Kabupaten Pidie untuk menjalankan agenda kunjungan kerja.
Kedatangan Kapolri disambut sejumlah pejabat daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, serta Wakil Gubernur Aceh Fadhullah.
Kehadiran jajaran pimpinan TNI, Polri, dan pemerintah daerah tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah.
Pemberantasan Narkotika Harus Menyasar Jaringan Besar
Dugaan keberadaan laboratorium sabu berskala besar di Kabupaten Pidie menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya menyasar pengedar di tingkat bawah. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri sumber produksi, jalur pemasokan bahan baku, jaringan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam operasionalnya.
Penanganan perkara juga perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi, identifikasi tersangka, hingga pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Langkah tersebut penting agar pengungkapan kasus tidak berhenti pada lokasi yang ditemukan atau pelaku yang pertama kali diamankan. Penegakan hukum harus mampu memutus rantai pasokan narkotika sekaligus mencegah fasilitas serupa kembali beroperasi.
Transparansi Penanganan Kasus Jadi Perhatian Publik
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan di lokasi, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta kemungkinan keterkaitan kasus tersebut dengan jaringan narkotika lintas daerah maupun internasional.
Penyebutan lokasi sebagai laboratorium sabu terbesar di Indonesia perlu didasarkan pada hasil penyidikan dan keterangan resmi kepolisian. Karena itu, informasi mengenai skala produksi, kapasitas laboratorium, serta nilai barang bukti harus disampaikan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kunjungan kerja Kapolri di Aceh diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penindakan terhadap jaringan narkotika dari hulu hingga hilir. Publik menunggu langkah konkret aparat dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai pengungkapan dugaan laboratorium narkotika tersebut dapat dipantau melalui keterangan resmi Polri dan Polda Aceh.
Red



















