Jakarta, 23 OKTOBER 2026 Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tiba di Aceh pada Jumat (23/10/2026) untuk melakukan kunjungan kerja terkait pengungkapan dugaan laboratorium narkotika atau pabrik sabu berskala besar di Kabupaten Pidie, Aceh.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian serius Polri terhadap pemberantasan peredaran narkotika, menyusul pengungkapan kasus yang diduga berkaitan dengan jaringan kejahatan narkotika berskala besar.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, lokasi yang akan ditinjau berada di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkotika. Namun, status dan skala operasional fasilitas itu tetap perlu mengacu pada hasil penyidikan serta keterangan resmi aparat penegak hukum.
Kapolri tiba melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan helikopter Polri menuju Kabupaten Pidie. Kedatangannya disambut sejumlah pejabat, di antaranya Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan, Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pemberantasan Narkotika Jadi Perhatian Serius
Peninjauan tersebut berlangsung setelah adanya pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin di Pelabuhan Belawan. Rangkaian pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah besar ini menjadi perhatian penting bagi aparat dalam menelusuri jaringan pemasok, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penanganan perkara tidak cukup berhenti pada pengungkapan lokasi atau penyitaan barang bukti. Penyidik juga perlu menelusuri asal bahan baku, peralatan produksi, jalur pendanaan, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Jika dugaan fasilitas produksi narkotika tersebut terbukti melalui proses penyidikan, pengungkapan ini dapat menjadi langkah penting dalam memutus rantai pasokan narkotika yang mengancam masyarakat.
Akses ke Wilayah Aceh Berangsur Terbuka
Selain agenda peninjauan dugaan pabrik sabu, informasi mengenai akses transportasi ke sejumlah wilayah Aceh juga menjadi perhatian.
Dalam keterangan yang dimuat pada kanal resmi Polri, Kapolri menyampaikan bahwa akses menuju Aceh telah terbuka melalui berbagai jalur. Untuk akses udara, disebutkan empat wilayah, yakni Aceh Tengah, Takengon, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Sementara itu, delapan wilayah lainnya dilaporkan telah dapat dijangkau melalui jalur darat atau jalur lain yang tersedia.
Informasi tersebut penting untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, serta koordinasi antarlembaga di wilayah yang membutuhkan penanganan.
Meski demikian, rincian kondisi akses di setiap daerah tetap perlu merujuk pada pembaruan resmi dari pemerintah dan instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Penegakan Hukum Harus Transparan dan Tuntas
Kunjungan Kapolri ke Pidie diharapkan memperkuat koordinasi antara Mabes Polri, Polda Aceh, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam menangani persoalan narkotika.
Publik menantikan hasil pemeriksaan di lokasi, perkembangan penyidikan, jumlah serta jenis barang bukti yang berhasil diamankan, dan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Dalam kasus berskala besar, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Pengungkapan perkara juga perlu diikuti penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan yang berada di balik dugaan aktivitas ilegal tersebut.
Pemberantasan narkotika bukan hanya soal menangkap pelaku, melainkan juga melindungi generasi muda, mencegah peredaran barang terlarang, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan perkara melalui saluran resmi Polri dan Polda Aceh. Seluruh informasi mengenai dugaan pabrik sabu di Pidie harus terus diperbarui berdasarkan hasil penyidikan dan pernyataan resmi pihak berwenang.
Red



















