News

2026, AGUS FLORES JALANKAN PEMANTAUAN SENYAP, SOROT RESPONS PELAYANAN POLDA DAN POLRES HINGGA LAYANAN 110

86

JAKARTA, 28 OKTOBER 2026 Ketua Umum Fast Respon, Sultan Besuki Raden Mas MH Agus Rugiarto, SH., MH., yang dikenal dengan nama Agus Flores, menyampaikan langkah pemantauan terhadap pelayanan kepolisian di berbagai daerah. Melalui pendekatan yang disebutnya dilakukan secara senyap, Agus ingin melihat secara langsung apakah pelayanan di tingkat Polda hingga Polres telah berjalan sesuai dengan visi, misi, dan arah kebijakan Kapolri.

Pemantauan tersebut diarahkan pada sejumlah aspek pelayanan publik, mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), penanganan perkara, hingga respons petugas terhadap laporan yang disampaikan melalui layanan darurat Kepolisian 110.

Menurut Agus, pelayanan kepolisian tidak cukup hanya dinilai dari laporan administratif maupun kegiatan seremonial. Hal yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi ketika membutuhkan bantuan, menyampaikan keluhan, atau mencari keadilan.

Uji Respons Layanan 110

Agus mengungkapkan bahwa dirinya berencana mencoba menghubungi layanan 110 untuk mengetahui bagaimana laporan atau keluhan masyarakat ditindaklanjuti oleh petugas.

“Mungkin saya mencoba berperan sebagai masyarakat dengan menelepon 110. Dari situ, saya ingin mengetahui apakah keluhan yang disampaikan benar-benar direspons dan ditindaklanjuti atau tidak,” ujar Agus Flores saat berada di Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, layanan pengaduan dan nomor darurat kepolisian merupakan salah satu pintu utama bagi masyarakat untuk mendapatkan pertolongan. Karena itu, kecepatan respons, kejelasan informasi, sikap petugas, serta tindak lanjut atas laporan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.

Ia menilai, kualitas pelayanan tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat telepon diangkat, tetapi juga dari bagaimana laporan diterima, dicatat, diteruskan kepada petugas terkait, dan ditangani sesuai prosedur.

SPKT dan Penanganan Perkara Jadi Perhatian

Selain layanan 110, perhatian Agus juga tertuju pada pelayanan SPKT dan proses penanganan perkara di lingkungan kepolisian.

SPKT memiliki peran penting sebagai pintu awal pelayanan masyarakat, termasuk penerimaan laporan dan pengaduan. Sementara itu, penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Agus, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang jelas dan tidak dipersulit ketika berhadapan dengan institusi kepolisian. Setiap pengaduan perlu ditangani secara proporsional, sementara setiap perkembangan penanganan perkara harus disampaikan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

Melalui pemantauan tersebut, ia berharap berbagai persoalan pelayanan dapat diketahui lebih awal sehingga menjadi bahan evaluasi bagi jajaran terkait.

Mengawal Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Agus menegaskan bahwa langkah pemantauan yang disampaikannya berkaitan dengan harapan agar semangat “Polri untuk Masyarakat” benar-benar dirasakan dalam pelayanan sehari-hari.

Menurutnya, kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui slogan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, laporan ditangani secara serius, serta petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia juga menyinggung prinsip “Jangan Bohong” sebagai pesan moral yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas. Kejujuran, kata dia, harus tercermin dalam penyampaian informasi, pelaporan hasil pekerjaan, dan komunikasi antara petugas kepolisian dengan masyarakat.

“Sehelai temuan pun, saya sampaikan kepada Bapak Kapolri. Tujuannya agar masyarakat benar-benar percaya kepada Polri,” ujar Agus.

Penyampaian temuan tersebut, menurut Agus, dimaksudkan sebagai bahan masukan dan evaluasi agar persoalan yang ditemukan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Pemantauan Bukan untuk Mencari Kesalahan

Agus menjelaskan bahwa perhatian terhadap pelayanan di tingkat Polda dan Polres bukan semata-mata untuk mencari kekurangan atau menyalahkan personel. Ia ingin mendorong agar setiap jajaran menjalankan tugas secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pandangannya, pengawasan dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa kebijakan pimpinan benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan.

Meski demikian, setiap temuan tetap perlu diverifikasi melalui informasi yang akurat, bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta klarifikasi dari pihak terkait. Dengan demikian, evaluasi tidak didasarkan pada dugaan semata, melainkan pada fakta yang dapat diperiksa.

Hasil pemantauan juga perlu disampaikan melalui mekanisme yang tepat agar setiap persoalan memperoleh tindak lanjut secara objektif dan proporsional.

Membangun Kepercayaan melalui Pelayanan Nyata

Langkah yang disampaikan Agus Flores tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu tolok ukur penting dalam membangun hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Respons terhadap panggilan darurat, keterbukaan dalam menerima pengaduan, profesionalitas penanganan perkara, serta kejujuran dalam menjalankan tugas merupakan aspek-aspek yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Agus berharap jajaran kepolisian di berbagai daerah terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadikan setiap keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan.

Baginya, kepercayaan publik tidak dibangun dalam sehari. Kepercayaan membutuhkan konsistensi, keterbukaan, dan komitmen untuk memperbaiki kekurangan.

Pada akhirnya, keberhasilan pelayanan kepolisian bukan hanya terlihat dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pesan yang ingin disampaikan Agus Flores cukup jelas: pelayanan harus berjalan, pengaduan harus ditangani, dan setiap tugas harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan begitu, semangat Polri untuk Masyarakat dapat diwujudkan melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan.

Red

Exit mobile version