KAPOLRI SUYUDI A.S. PERLUAS SASARAN PEMBERANTASAN KEJAHATAN, JUDI ONLINE DAN PENIPUAN DIGITAL JADI PERHATIAN
JAKARTA, 28 OKTOBER 2026 Komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diarahkan pada berbagai bentuk kejahatan yang berkembang seiring kemajuan teknologi. Setelah upaya pemberantasan peredaran narkoba, perhatian kini turut tertuju pada praktik perjudian online (judol) dan penipuan digital yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Melalui semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan), langkah pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana perlu terus diperkuat, termasuk kejahatan yang memanfaatkan ruang digital.
Perjudian online dan penipuan digital menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, praktik tersebut juga dapat berdampak pada kondisi sosial, keamanan keluarga, serta kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi secara daring.
Karena itu, pemberantasan kejahatan digital membutuhkan langkah yang terukur dan berkelanjutan. Penindakan terhadap pelaku perlu diimbangi dengan upaya mengungkap jaringan yang terlibat, menelusuri aliran dana hasil kejahatan sesuai ketentuan hukum, serta meningkatkan edukasi agar masyarakat tidak mudah menjadi korban.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran keuntungan instan, tidak sembarangan membagikan data pribadi, dan selalu memeriksa kebenaran informasi maupun identitas pihak yang melakukan transaksi digital.
Mengusung slogan “Bersama Kita Bisa Ciptakan Indonesia Aman”, Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam menjaga keamanan lingkungan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Pesan “Lindungi Diri, Lindungi Keluarga, Lindungi Bangsa!” menjadi pengingat pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman perjudian online dan penipuan digital yang dapat menyasar siapa saja.
Konsistensi penegakan hukum, penguatan langkah pencegahan, dan kerja sama dengan masyarakat menjadi unsur penting dalam menghadapi perubahan pola kejahatan. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya ruang digital yang lebih aman sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Pemberantasan kejahatan bukan hanya tentang penindakan, melainkan juga tentang pencegahan, edukasi, dan kesadaran bersama. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, upaya menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital dapat terus diperkuat.
Red
