News

Jendral kapolri Suyudi perintahkan Semua Kapolda Berantas Sarang Narkoba Sampai Akar Akarnya Jangan Pandang Bulu.

147

JAKARTA, 26 OKTOBER 2026
Pemberantasan peredaran gelap narkotika kembali menjadi perhatian publik. Upaya memutus jaringan narkoba dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan berkelanjutan, termasuk memastikan tidak ada aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam kejahatan narkotika.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil, muncul desakan agar pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilaksanakan secara konsisten di lingkungan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Masyarakat menginginkan setiap dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, penindakan tegas harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa karena pangkat, jabatan, kedekatan, maupun posisi seseorang di dalam institusi.

PENEGAKAN HUKUM HARUS DIMULAI DARI INTERNAL

Kepercayaan masyarakat merupakan salah satu modal utama bagi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Karena itu, integritas internal menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pemberantasan narkoba.

Publik menilai, komitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkotika akan semakin kuat apabila disertai pengawasan internal yang efektif. Setiap indikasi keterlibatan aparat perlu ditelusuri secara serius, tanpa menutup-nutupi fakta dan tanpa memberikan perlindungan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Pengawasan tersebut juga perlu mencakup pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika, keterlibatan dalam jaringan pengedar, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan jabatan untuk melindungi aktivitas ilegal.

Namun, setiap pemeriksaan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dugaan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang sah, sedangkan sanksi dijatuhkan berdasarkan hasil pembuktian dan ketentuan yang berlaku.

SANKSI TEGAS BAGI ANGGOTA YANG TERBUKTI BERSALAH

Tuntutan masyarakat agar anggota polisi yang terlibat narkoba dipecat merupakan bentuk harapan terhadap penegakan disiplin dan integritas aparat penegak hukum.

Dalam pelaksanaannya, sanksi terhadap anggota Polri harus mengacu pada peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan disiplin, kode etik profesi, dan proses hukum pidana apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika harus menghadapi proses hukum sesuai perbuatannya. Sementara itu, penyalahgunaan narkotika oleh anggota kepolisian harus ditangani melalui pemeriksaan dan mekanisme sanksi yang berlaku, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat apabila persyaratan hukumnya terpenuhi.

Dengan demikian, ketegasan tidak hanya ditunjukkan melalui pernyataan, tetapi juga melalui tindakan nyata yang dapat diperiksa dan dipertanggungjawabkan kepada publik.

TRANSPARANSI MENJADI KUNCI KEPERCAYAAN PUBLIK

Selain penindakan, transparansi dalam penanganan perkara juga menjadi hal penting. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dapat diumumkan secara terbuka, tanpa mengganggu proses penyidikan maupun melanggar hak pihak yang diperiksa.

Pengawasan dari unsur internal dan eksternal sesuai kewenangannya perlu berjalan secara efektif. Mekanisme pengaduan masyarakat juga harus mudah diakses, sehingga informasi mengenai dugaan pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya kesan bahwa hukum hanya berlaku bagi masyarakat biasa, sementara aparat yang memiliki kewenangan justru terbebas dari pertanggungjawaban.

KOMITMEN PEMBERANTASAN HARUS DIBUKTIKAN DENGAN TINDAKAN

Pemberantasan narkoba bukan sekadar operasi penangkapan atau pengungkapan jaringan pengedar. Upaya tersebut membutuhkan konsistensi, pengawasan, keberanian menindak pelanggaran, serta komitmen untuk menjaga integritas seluruh aparat yang terlibat dalam penegakan hukum.

Masyarakat mendukung langkah tegas kepolisian dalam memutus jaringan narkotika. Namun, dukungan tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan yang adil, terukur, dan tidak diskriminatif.

Apabila benar terdapat instruksi pimpinan Polri untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, pelaksanaannya perlu dibuktikan melalui kebijakan yang jelas, penindakan yang konsisten, serta evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara memutus jaringan peredaran, mencegah penyalahgunaan kewenangan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Pesan masyarakat pun jelas: tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba, dan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Ketegasan harus berlaku bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang pangkat maupun jabatan.

Rer

Exit mobile version