JAKARTA, 26 OKTOBER 2026
Operasi Patuh 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 mengedepankan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai teguran simpatik dan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Meski ETLE menjadi prioritas, tilang manual tidak dihapus sepenuhnya. Petugas tetap dapat melakukan penindakan secara selektif sesuai ketentuan yang berlaku, terutama terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melepas pelat nomor, dan berboncengan melebihi kapasitas.
Pendekatan humanis tetap dikedepankan tanpa mengesampingkan ketegasan hukum. Masyarakat diimbau mematuhi rambu lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Keberhasilan Operasi Patuh 2026 bukan sekadar jumlah penindakan, melainkan meningkatnya disiplin masyarakat dan menurunnya risiko kecelakaan.
Red
