JAKARTA, 15 OKTOBER 2026 Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat tujuh perwira tinggi (Pati) Polri di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Kenaikan pangkat tersebut merujuk pada Surat Telegram (ST) Nomor ST/2205/X/KEP./2026.
Dalam daftar yang disampaikan, tujuh perwira tinggi Polri tersebut menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari bidang reserse kriminal, intelijen, pemeliharaan keamanan, hingga pendidikan dan perencanaan di lingkungan Polri.
Adapun tujuh nama perwira tinggi yang tercantum dalam daftar tersebut adalah:
1. Sandi Nugroho, Pati Bareskrim Polri, yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
2. Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya, yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku.
3. Dedy Kusuma Bakti, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
4. Asep Safrudin, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
5. Hery Herjawan, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau.
6. Andik Setiyono, Asisten Utama Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, yang sebelumnya menjabat Wakil Astamarena Kapolri.
7. Rudi Darmoko, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, yang sebelumnya menjabat Kapolda Nusa Tenggara Timur.
Penguatan Kepemimpinan dan Organisasi Polri
Kenaikan pangkat perwira tinggi merupakan bagian dari dinamika pembinaan karier di tubuh Polri. Selain menjadi bentuk penghargaan atas perjalanan pengabdian, kenaikan pangkat juga membawa tanggung jawab yang semakin besar bagi setiap perwira dalam menjalankan tugas kepolisian.
Jabatan-jabatan strategis yang diemban para perwira tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri, termasuk penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pengumpulan informasi intelijen, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia kepolisian.
Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas, para perwira tinggi Polri diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum.
Kenaikan pangkat juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan, memperkuat pengawasan internal, dan mendorong pelayanan kepolisian yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Red
