PALU, SULAWESI TENGAH 30 September 2026
PALU Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah. Ia menegaskan bahwa perhatian terhadap persoalan tambang tidak boleh berhenti pada instruksi atau atensi pimpinan, tetapi harus diikuti langkah nyata, pemeriksaan menyeluruh, dan penegakan hukum yang transparan.
“Bapak Kapolri, jangan sampai persoalan ini terus-menerus harus mendapatkan atensi dari Bapak. Apakah seorang jenderal harus terus diminta turun tangan untuk memastikan hukum berjalan? Jenderal bukan budak siapa pun. Sekarang saya sebagai Ketua Umum FRN juga memberikan atensi. Bersihkan persoalan tambang di Sulawesi Tengah. Kalau pengawasan dan penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi pejabat yang bertanggung jawab, termasuk Wakapolda jika memang ditemukan dasar yang objektif,” demikian pesan tegas yang dirumuskan dari pernyataan Agus Flores.
Bukan Sekadar Atensi, Harus Ada Tindakan Nyata
Agus Flores menekankan bahwa atensi dari Kapolri tidak seharusnya menjadi sesuatu yang harus diulang berkali-kali untuk persoalan yang sama. Ketika persoalan sudah menjadi perhatian pimpinan, jajaran di daerah harus mampu menunjukkan hasil kerja yang terukur.
Menurut pesan yang ingin ditegaskannya, perhatian pimpinan pusat semestinya diterjemahkan menjadi tindakan konkret di lapangan, bukan berhenti pada laporan administratif atau pernyataan bahwa penanganan sedang berjalan.
Isu pertambangan di Sulawesi Tengah sendiri mencakup sejumlah lokasi yang menjadi perhatian publik, termasuk Parigi Moutong, Poboya, Poso, dan wilayah lainnya. Pada Agustus 2026, Polda Sulteng juga mengumumkan pendalaman atas temuan 22 unit ekskavator di Desa Bodi, Kabupaten Buol, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kepolisian menyatakan saat itu bahwa keterkaitan alat berat tersebut masih diselidiki.
FRN Mendorong Pemeriksaan Menyeluruh
Dalam konteks tersebut, Agus Flores mendorong agar aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh dugaan aktivitas tambang tanpa izin, legalitas operasional, alur distribusi hasil tambang, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memberikan perlindungan apabila bukti mendukung dugaan tersebut.
Pemeriksaan juga perlu menjangkau dugaan keterlibatan oknum aparat, tanpa menggeneralisasi institusi atau menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum ada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
FRN, melalui perhatian yang disampaikan ketua umumnya, dapat mendorong pengumpulan informasi masyarakat, aktivis, lembaga swadaya masyarakat, tokoh setempat, serta para penambang untuk kemudian disampaikan kepada pihak berwenang secara terukur.
Evaluasi Jabatan Harus Berlandaskan Hasil Pemeriksaan
Desakan untuk mengevaluasi Wakapolda bukanlah vonis terhadap individu tertentu. Evaluasi harus didasarkan pada kewenangan, tanggung jawab jabatan, hasil pengawasan, serta bukti yang ditemukan dalam pemeriksaan resmi.
Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, tindakan harus dilakukan sesuai aturan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti pelanggaran, penilaian harus mengikuti fakta dan mekanisme yang berlaku.
Pesan utama Agus Flores:
“Jangan sampai atensi Kapolri hanya menjadi instruksi yang berulang tanpa hasil nyata. Sekarang Ketum FRN juga memberikan atensi. Usut dugaan tambang ilegal sampai tuntas, periksa siapa pun yang terbukti terlibat, dan jangan biarkan jabatan menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan. Kawan tetap kawan, hukum tetap hukum.”
Penutup: Ukur dari Hasil, Bukan Janji
Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai penanganan dugaan pertambangan ilegal di Sulawesi Tengah. Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan tegas, melainkan kejelasan langkah penyelidikan, keterbukaan perkembangan perkara sesuai ketentuan, dan tindakan hukum berdasarkan bukti.
Bagi FRN, perhatian terhadap persoalan ini harus diarahkan pada satu prinsip: hukum berlaku bagi siapa pun, dan setiap dugaan harus diperiksa secara profesional, transparan, serta tanpa tebang pilih.
Catatan redaksi: Kutipan langsung di atas merupakan rumusan editorial berdasarkan pesan yang diberikan, bukan transkrip atau kutipan terverifikasi dari rekaman pernyataan Agus Flores. Klaim bahwa Kapolri telah berulang kali memberikan atensi khusus pada lokasi-lokasi tersebut perlu dikonfirmasi melalui pernyataan atau dokumen resmi sebelum diterbitkan sebagai fakta.
