Polri

AGUS FLORES: “JENDERAL BUKAN BUDAK KALIAN! KALAU TAMBANG SULTENG TAK BERSIH, EVALUASI PIMPINANNYA!”

24

 

PALU, SULAWESI TENGAH 30 September 2026 Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, kembali melontarkan pernyataan tegas terkait dugaan adanya pihak yang memberikan back up terhadap aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

Agus menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti pada laporan, rapat, atau sekadar pernyataan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, maka harus ada tindakan hukum maupun pemeriksaan internal sesuai ketentuan.

“Bapak Kapolri, jangan sampai atensi ini berulang-ulang tetapi di bawah tidak ada perubahan. Jenderal itu bukan budak siapa pun. Polisi bekerja untuk negara dan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu!” tegas Agus.

Ia menambahkan, dirinya tidak sedang meminta perlakuan khusus maupun intervensi terhadap proses hukum. Justru sebaliknya, Agus meminta agar informasi yang disampaikan kepada Kapolri diperiksa secara profesional, terbuka, dan objektif.

“Sekarang saya yang memberikan atensi. Kalau memang tambang-tambang bermasalah di Sulteng tidak bisa dibersihkan dan setelah diperiksa ternyata ada persoalan dalam pengawasan, evaluasi harus dilakukan. Termasuk mengevaluasi jajaran pimpinan apabila memang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan.”

Agus sebelumnya juga menyatakan telah kembali menyampaikan informasi mengenai dugaan back up tambang emas ilegal di Sulteng kepada Kapolri. Pernyataan tersebut diberitakan sejumlah media pada 26 September 2026.

“ATENSI KETUM FRN, BUKAN PERMINTAAN KHUSUS”

Agus menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan merupakan atensi dari Ketua Umum FRN berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari masyarakat dan berbagai pihak di lapangan.

“Saya tidak minta kasus ini dipaksakan. Saya minta dicek. Kalau benar, tindak. Kalau tidak benar, jelaskan kepada publik. Sesederhana itu,” ujarnya.

Menurut Agus, wilayah yang disebut dalam informasi masyarakat, termasuk Parigi Moutong, Poboya, Poso dan wilayah lain yang menjadi perhatian, perlu diperiksa berdasarkan data dan fakta lapangan.

Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat tidak langsung dianggap benar sebelum adanya pemeriksaan. Namun apabila ditemukan bukti, menurutnya, tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun.

“Jangan ada istilah orang kuat. Jangan ada istilah bintang. Jangan ada istilah backing. Kalau terbukti melanggar hukum, proses.”

KAPOLRI SUDAH MENJADI TUJUAN LAPORAN

Agus mengatakan penyampaian informasi kepada Kapolri merupakan bagian dari upaya mendorong pengawasan berjenjang agar dugaan persoalan pertambangan di Sulteng mendapatkan pemeriksaan yang serius.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memang memiliki kewenangan strategis dalam memberikan arahan kepada jajaran Polri. Dalam struktur organisasi, Kapolda Sulteng saat ini adalah Brigjen Pol Nasri, yang dilantik Kapolri pada Mei 2026.

Karena itu, Agus meminta agar informasi dari masyarakat tidak berhenti di meja birokrasi.

“Saya tidak sedang menyerang institusi Polri. Justru saya ingin marwah Polri dijaga. Kalau ada oknum, bersihkan oknumnya. Jangan institusinya yang dikorbankan.”

Agus kembali menekankan prinsip yang selama ini ia sampaikan:

“Kawan tetap kawan, hukum tetap hukum.”

Ia meminta seluruh pihak yang mengetahui adanya dugaan aktivitas tambang ilegal maupun dugaan perlindungan terhadap kegiatan tersebut agar menyerahkan informasi dan bukti kepada aparat yang berwenang.

“Jangan takut melapor. Tapi jangan juga membuat tuduhan tanpa bukti. Kita bongkar berdasarkan data, bukan berdasarkan fitnah.”

FRN menegaskan akan terus mengawal informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal di Sulteng dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Ru

Exit mobile version