Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Agus Flores Klarifikasi Pergantian Kapolri Bukan Pencopotan, Melainkan Pergantian Jabatan Secara Terhormat

27
×

Agus Flores Klarifikasi Pergantian Kapolri Bukan Pencopotan, Melainkan Pergantian Jabatan Secara Terhormat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, 1 Oktober 2026  Ketua Umum Fast Respon (FRN), R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH. atau yang akrab disapa Agus Flores, memberikan klarifikasi terkait berkembangnya informasi mengenai pergantian jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Example 300x600

Agus Flores menegaskan, penggunaan istilah “dicopot” untuk menggambarkan pergantian Kapolri perlu diluruskan. Menurutnya, pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari proses ketatanegaraan dan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pencopotan atau sanksi terhadap seorang pejabat.

“Saya marah kalau istilahnya dicopot. Saya tahu keadaan dalam sekitar dua bulan terakhir. Proses mengenai pergantian ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Sudah ada pembicaraan dan proses mengenai nama pengganti beliau,” ujar Agus Flores.

Agus Flores bahkan menyebut dirinya mengetahui adanya pembahasan mengenai sosok yang disebut-sebut berkaitan dengan “94” sebagai bagian dari informasi yang berkembang dalam proses tersebut.

“Sekitar dua bulan lalu saya sudah mengetahui adanya proses dan nama yang dipersiapkan. Bahkan sampai ada pembicaraan dan undangan terkait sosok yang disebut 94 itu. Saya tahu persis mengenai informasi tersebut,” katanya.

Meski demikian, Agus Flores menegaskan bahwa informasi yang belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah tetap harus ditempatkan secara proporsional. Ia meminta publik tidak menjadikan informasi tersebut sebagai dasar untuk menarik kesimpulan mengenai alasan maupun motif pergantian Kapolri.

“Yang saya luruskan adalah istilahnya. Jangan langsung disebut dicopot. Kalau pergantian dilakukan melalui proses resmi dan pemberhentian dengan hormat, jangan kemudian dibangun persepsi seolah-olah ada sanksi atau persoalan tertentu,” tegasnya.

Sudah Terlihat Sejak Dua Bulan Sebelumnya

Menurut Agus Flores, dinamika pergantian pucuk pimpinan Polri sebenarnya telah terlihat dalam beberapa waktu sebelumnya. Karena itu, ia menilai pergantian Kapolri yang berlangsung saat ini tidak tepat apabila digambarkan sebagai keputusan yang muncul secara mendadak.

Baca Juga:  Karoops Polda Sumsel Bersama Dansatbrimob dan Kapolres OKI Monitoring Karhutla di Kecamatan Sungai Menang

“Saya mengetahui dinamika itu sejak sekitar dua bulan sebelumnya. Jadi bagi saya, pergantian ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Sudah ada proses yang berjalan dan ada pembicaraan mengenai siapa yang akan menggantikan,” ungkapnya.

Namun, Agus Flores kembali mengingatkan bahwa detail mengenai proses internal maupun informasi mengenai nama-nama yang sebelumnya beredar harus dibedakan dari keputusan resmi negara.

“Yang saya sampaikan adalah apa yang saya ketahui mengenai dinamika sekitar dua bulan terakhir. Tetapi keputusan resmi tetap berada pada Presiden dan lembaga negara yang berwenang. Karena itu, masyarakat tetap harus menunggu keterangan resmi,” jelasnya.

Jangan Samakan Pergantian dengan Pencopotan

Agus Flores juga menyoroti penggunaan istilah dalam pemberitaan. Menurutnya, kata “dicopot” dapat menimbulkan persepsi bahwa seorang pejabat diberhentikan karena melakukan pelanggaran atau menerima sanksi.

Padahal, menurut dia, terdapat perbedaan antara pergantian jabatan dan pemberhentian dengan hormat dengan pencopotan yang dipersepsikan sebagai tindakan disipliner.

“Ini menyangkut pejabat negara dan institusi strategis. Karena itu, istilah harus tepat. Jangan sampai masyarakat mendapatkan kesan bahwa pergantian Kapolri merupakan bentuk hukuman, padahal prosesnya berjalan melalui mekanisme kenegaraan,” ujarnya.

Proses Pergantian Berjalan Secara Resmi

Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah proses pergantian Kapolri yang berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026.

DPR RI telah menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dengan hormat serta menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti.

Proses tersebut sebelumnya melalui mekanisme resmi, termasuk pengajuan calon Kapolri dan uji kelayakan serta kepatutan di DPR RI.

Agus Flores menilai rangkaian proses tersebut menjadi dasar bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri harus dipahami sebagai bagian dari mekanisme ketatanegaraan.

Baca Juga:  Kamis Tadi Polsek Besuki, Bersama TNI Dan Polairud Laksanakan Pengamanan Petik Laut

“Jangan dicampuradukkan antara informasi yang berkembang dengan keputusan resmi negara. Yang sudah jelas, proses pergantian Kapolri dilakukan melalui mekanisme yang resmi,” katanya.

Soal Penugasan Baru Listyo Sigit

Terkait kemungkinan penugasan baru bagi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri, Agus Flores meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi.

“Kalau memang ada penugasan baru, biarkan Presiden yang menyampaikan. Jangan mendahului keputusan negara. Kita tunggu pengumuman resmi,” ujarnya.

Agus Flores menambahkan, dirinya tidak ingin pergantian Kapolri justru berkembang menjadi polemik akibat penggunaan istilah yang tidak tepat maupun informasi yang belum terverifikasi.

Menurutnya, yang harus dikedepankan saat ini adalah kesinambungan pelayanan kepada masyarakat, stabilitas institusi Polri, serta proses transisi kepemimpinan yang berjalan tertib.

“Yang penting sekarang adalah kepentingan institusi dan negara. Kita hormati proses yang sudah berjalan. Jangan masyarakat dibuat bingung hanya karena istilah ‘dicopot’. Saya tegaskan, yang saya pahami dari dinamika sekitar dua bulan terakhir, pergantian ini memang sudah melalui proses dan bukan sesuatu yang tiba-tiba,” pungkas Agus Flores.

Redaksi

Example 300250
Example 120x600