CIREBON 30 September 2026 Penanganan dugaan bullying dan kekerasan terhadap seorang siswa kelas 3 SD Santa Maria Kota Cirebon mendapat perhatian serius dari kuasa hukum korban, Agus Flores, yang juga Ketua Umum Fast Respon Nusantara.
Agus menegaskan, apabila penanganan perkara di tingkat awal tidak menemukan penyelesaian yang jelas, dirinya akan turun langsung ke Cirebon untuk mengawal kepentingan hukum korban.
Menurut Agus, perkara yang menyangkut dugaan kekerasan terhadap anak tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan. Setiap bukti, keterangan saksi, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, harus diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau perkara ini tidak selesai dan tidak ada kejelasan, saya akan turun langsung ke Cirebon. Kami akan kawal perkara ini agar seluruh fakta dibuka secara terang,” tegas Agus Flores.
Ia juga mengusulkan agar apabila diperlukan, perkara tersebut dibawa ke tingkat Polda Jawa Barat untuk dilakukan gelar perkara dengan melibatkan fungsi pengawasan dan penyidikan yang berwenang, termasuk melalui mekanisme Wasidik Polda Jawa Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengusulkan agar perkara ini dapat digelar di Polda Jawa Barat. Kalau diperlukan, Wasidik harus melihat perkara ini secara objektif, termasuk memeriksa bagaimana penanganannya sejak awal, alat bukti yang sudah dikumpulkan, keterangan saksi, dan CCTV yang berkaitan dengan kejadian,” ujar Agus.
Agus menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mendahului proses hukum, melainkan memastikan perkara ditangani secara profesional dan transparan.
Ia meminta agar seluruh alat bukti diamankan, termasuk rekaman CCTV apabila tersedia, sehingga tidak ada fakta penting yang terlewat dalam proses pemeriksaan.
“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Tetapi kalau alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana, jangan berhenti hanya pada klarifikasi. Proses hukum harus berjalan sesuai aturan dan siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Agus.
Sebagai kuasa hukum korban, Agus menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai fakta kejadian dan langkah hukum yang ditempuh aparat.
Perkara ini juga menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Publik kini menunggu perkembangan penanganan dari pihak kepolisian, termasuk kejelasan mengenai pemeriksaan saksi, CCTV, serta alat bukti lainnya.
Jika penanganan di tingkat awal belum memberikan kejelasan, Agus Flores menyatakan siap turun langsung ke Cirebon dan mendorong agar perkara tersebut mendapat perhatian serta pemeriksaan di tingkat Polda Jawa Barat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Tim



















