News

KAPOLRI SUYUDI ARIO SETO KELUARKAN PERINGATAN KERAS KAPOLRES TANPA CATATAN PENANGKAPAN NARKOBA AKAN DIGANTI, SAYA BUTUH PEJABAT YANG BERANI BERANTAS NARKOBA!

13

JAKARTA, 31 OKTOBER 2026
Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., menegaskan pentingnya keseriusan seluruh jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat daerah. Penanganan narkoba tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengungkapan kasus, dan penegakan hukum yang konsisten.

Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan peringatan kepada seluruh Kapolres agar tidak mengabaikan persoalan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Setiap pimpinan kepolisian di daerah dituntut memiliki keberanian, kepedulian, serta tanggung jawab dalam memastikan wilayahnya tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan peredaran narkotika.

Kapolri menegaskan bahwa Kapolres yang tidak memiliki catatan penangkapan atau pengungkapan kasus narkoba akan menjadi bahan evaluasi. Bahkan, pergantian jabatan dapat dilakukan apabila dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

Pesan tersebut menegaskan bahwa jabatan Kapolres bukan sekadar kedudukan struktural, tetapi mengandung tanggung jawab besar terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat.

Kapolri juga mengarahkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada Polres apabila menemukan lokasi atau aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkoba. Informasi masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum.

MASYARAKAT DIMINTA BERANI MELAPORKAN

Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan informasi dari lingkungan sekitar.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian. Setiap laporan harus ditangani secara serius, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap identitas dan keselamatan pelapor.

Di sisi lain, jajaran Polres juga harus memastikan pelayanan pengaduan berjalan baik. Jangan sampai informasi masyarakat berhenti di meja penerimaan laporan tanpa tindak lanjut yang jelas.

EVALUASI KINERJA KAPOLRES MENJADI PERHATIAN

Pernyataan Kapolri tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pimpinan kepolisian di daerah bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.

Ukuran keberhasilan bukan semata-mata banyaknya penangkapan, tetapi juga kemampuan mengungkap jaringan pemasok, bandar, pengedar, serta memutus mata rantai peredaran narkotika.

Penindakan harus dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti, dan tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai korban salah sasaran. Evaluasi kinerja juga perlu memperhatikan kondisi wilayah, kualitas pengungkapan perkara, serta upaya pencegahan.

### FRN DORONG PENGAWASAN HINGGA TINGKAT POLRES

Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN) memandang perhatian Kapolri terhadap pemberantasan narkoba sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap pelayanan dan kinerja kepolisian di daerah.

Melalui jaringan informasi dan komunikasi kewilayahan, FRN dapat mendorong masyarakat serta jajaran wartawan untuk menyampaikan informasi secara bertanggung jawab, melakukan pemantauan, dan mengawal tindak lanjut laporan sesuai ketentuan hukum.

Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.

Pesan yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran adalah bahwa setiap wilayah membutuhkan aparat yang bekerja, berani bertindak berdasarkan hukum, dan hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Narkoba harus dilawan dari pusat hingga pelosok daerah. Tidak boleh ada ruang bagi jaringan peredaran narkotika untuk berkembang tanpa penanganan hukum.

FAST RESPON COUNTER POLRI NUSANTARA

Mengawal informasi, mendorong transparansi, dan mendukung penegakan hukum demi Polri yang hadir untuk masyarakat.

Redaksi

Exit mobile version