News

KAPOLRI MENYARANKAN KEPADA MASYARAKAT, AGAR MENGINFORMASIKAN KE POLRES JIKA DI DAERAH DICURIGAI TEMPAT NARKOBA, POLRES TIDAK BEKERJA DICOPOT

75

JAKARTA, 31 OKTOBER 2026
Semangat pemberantasan narkoba terus menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keberanian, dan keseriusan seluruh jajaran kepolisian di daerah.

Dalam keterangannya kepada media, Kapolri menyampaikan pesan tegas kepada seluruh Kapolres agar tidak membiarkan peredaran narkoba berkembang di wilayah hukum masing-masing. Ia bahkan menegaskan bahwa Kapolres yang tidak menunjukkan hasil nyata dalam pemberantasan narkoba dapat dievaluasi dan diganti dengan pejabat yang lebih berani serta memiliki komitmen kuat.

“Jika tidak ada catatan penangkapan narkoba, maka Kapolresnya saya ganti. Nanti diganti dengan yang berani,” demikian pernyataan tegas Kapolri sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang menjadi bahan pemberitaan ini.

Kapolri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya memerangi narkoba. Masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), wartawan, serta tokoh masyarakat diharapkan berani memberikan informasi kepada kepolisian setempat apabila mengetahui atau mencurigai adanya lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat penting sebagai pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum.

Kapolri menekankan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional. Jangan sampai laporan mengenai dugaan peredaran narkoba justru diabaikan oleh aparat yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

“Jika ini berjalan semua, saya pastikan narkoba bersih di Indonesia,” ujar Kapolri dalam pernyataan yang dikutip dalam bahan pemberitaan.

Lebih jauh, Kapolri juga mengingatkan jajarannya agar tidak membiarkan persoalan narkoba hanya ditangani setelah menjadi viral di media sosial. Penegakan hukum harus berjalan berdasarkan laporan, bukti, dan prosedur yang berlaku, bukan semata-mata karena tekanan publik.

“Diusahakan jangan sampai no viral dan no justice. Laporan sudah ke saya,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Polri, khususnya para Kapolres, agar lebih responsif terhadap informasi masyarakat. Setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba harus ditangani secara serius, transparan, dan profesional.

Pemberantasan narkoba membutuhkan keberanian aparat, kepedulian masyarakat, serta pengawasan yang berkelanjutan. Tidak boleh ada pembiaran, perlindungan terhadap pelaku, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkotika.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dapat semakin nyata, dimulai dari lingkungan terkecil hingga ke seluruh pelosok negeri.
Redaksi

Exit mobile version