News

KAPOLDA KALTENG BERSAMA BHAYANGKARI TANAM 1.000 POHON BELANGIRAN, WUJUDKAN GREEN POLICING UNTUK PULIHKAN LAHAN BEKAS KARHUTLA TUMBANG NUSA

9

Jakarta, JUMAT, 30 OKTOBER 2026

PULANG PISAU Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan upaya memulihkan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polda Kalimantan Tengah terus menggaungkan program Green Policing melalui aksi penanaman 1.000 bibit pohon Belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Tengah Ny. Maya Iwan, Wakapolda, para pejabat utama Polda Kalteng, Kapolres Pulang Pisau, unsur Forkopimda, personel kepolisian, serta jajaran Bhayangkari.

Kawasan Kanal Aksio Tumbang Nusa dipilih bukan tanpa alasan. Wilayah tersebut merupakan salah satu kawasan lahan gambut yang menjadi prioritas penanganan Karhutla, tepatnya di Kilometer 35–42 Jalan Trans Kalimantan jalur Palangka Raya–Banjarmasin.

Sebelumnya, kawasan ini menjadi fokus kegiatan normalisasi dan pembangunan Kanal Medson sepanjang 5 kilometer. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pembasahan lahan gambut agar potensi munculnya kembali titik api di bawah permukaan tanah dapat diminimalkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa tugas Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Penanaman 1.000 pohon Belangiran menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pemulihan ekosistem gambut yang pernah terdampak kebakaran.

Pohon Belangiran merupakan salah satu jenis pohon asli Kalimantan yang memiliki nilai ekologis penting bagi lingkungan, terutama dalam mendukung keseimbangan ekosistem dan menjaga tata air kawasan gambut.

“Ini adalah warisan untuk anak cucu kita. Melalui Green Policing di Kanal Aksio ini, kita pulihkan lahan bekas terbakar menuju hutan kembali,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.

Menurut Kapolda, pemilihan pohon Belangiran merupakan bagian dari upaya penghijauan yang disesuaikan dengan karakteristik lingkungan setempat. Diharapkan, pertumbuhan pohon-pohon tersebut dapat membantu menjaga kelembapan kawasan gambut, memperkuat fungsi ekologis lahan, serta mendukung pemulihan lingkungan dalam jangka panjang.

Kegiatan ini sekaligus menjadi kelanjutan dari aksi Green Policing yang sebelumnya dilaksanakan Polda Kalteng bersama Balai Taman Nasional Sebangau dan Dinas Kehutanan di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/2026).

Dalam kegiatan sebelumnya, sebanyak 500 bibit pohon Belangiran ditanam di kawasan bekas Karhutla.

Dengan demikian, gerakan penghijauan tersebut menunjukkan kesinambungan upaya Polda Kalteng dalam mendukung pemulihan lingkungan, tidak hanya melalui penanganan kebakaran, tetapi juga melalui langkah pencegahan dan rehabilitasi kawasan yang terdampak.

“Kalau dulu kita padamkan apinya, sekarang kita hijaukan kembali lahannya. Ini komitmen jangka panjang. Aksi pemulihan lingkungan ini tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kalimantan Tengah melalui jajaran Polres,” tegasnya.

Melalui program Green Policing, Polda Kalimantan Tengah berharap kesadaran menjaga lingkungan semakin tumbuh, baik di kalangan personel Polri maupun masyarakat luas.

Penanaman 1.000 pohon Belangiran di Tumbang Nusa bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi simbol komitmen bersama bahwa menjaga alam merupakan bagian penting dari menjaga masa depan generasi mendatang.

Red

News

Jadikan 31 Oktober 2026 Polda Kalimantan Tengah secara…

Exit mobile version