News

733 TAHUN BHAYANGKARA, JANGAN BIARKAN SEJARAH LELUHUR DIMAKAN RAYAP! AGUS FLORES SOROT KURANGNYA PERHATIAN POLRI TERHADAP SITUS SEJARAH BHAYANGKARA DI MOJOKERTO

74

Jakarta 30 OKTOBER 2026 Memasuki momentum 733 Tahun Bhayangkara, sebuah ironi besar justru mencuat dari Tanah Babat Bhayangkara di Mojokerto, Jawa Timur. Di tengah besarnya nama Bhayangkara yang selama ini menjadi identitas dan kebanggaan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), keberadaan situs sejarah yang diyakini berkaitan dengan jejak leluhur Bhayangkara justru dinilai belum mendapatkan perhatian dan sentuhan pemeliharaan yang memadai.

Sangat miris ketika nama Bhayangkara terus digaungkan dalam berbagai kegiatan dan simbol institusi, tetapi peninggalan sejarah yang menjadi bagian dari perjalanan panjang Bhayangkara justru dikhawatirkan terbengkalai dan terancam kerusakan akibat dimakan usia, bahkan rayap.

Persoalan ini menjadi pengingat bahwa menghormati sejarah tidak cukup hanya melalui pidato, seremoni, ataupun penggunaan nama besar leluhur. Penghargaan terhadap sejarah harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menjaga, merawat, dan melestarikan peninggalan yang memiliki nilai historis.

Agus Flores menilai sudah saatnya jajaran Polri membuka mata terhadap kondisi situs sejarah Bhayangkara di Mojokerto tersebut.

Menurutnya, jangan sampai institusi yang menggunakan nama Bhayangkara sebagai identitas kebanggaan justru terkesan melupakan tempat yang menjadi bagian dari sejarah nama besar tersebut.

“Selama bangsa Indonesia merdeka, kita selalu berbicara tentang pentingnya menghargai jasa para pahlawan dan leluhur. Namun, bagaimana mungkin kita mengaku menghormati sejarah apabila peninggalan sejarahnya sendiri tidak mendapatkan perhatian yang layak?”

29 TAHUN MERAWAT, TETAPI PERHATIAN MASIH DIPERTANYAKAN

Hal yang semakin memprihatinkan, berdasarkan keterangan pihak yang selama ini merawat lokasi tersebut, sudah sekitar 29 tahun dirinya berupaya menjaga keberadaan cagar budaya dan peninggalan sejarah Bhayangkara.

Namun, selama kurun waktu tersebut, perhatian dan keterlibatan institusi Polri terhadap pelestarian situs itu dinilai masih belum terlihat sebagaimana yang diharapkan.

Padahal, keberadaan situs bersejarah bukan sekadar persoalan bangunan tua. Di dalamnya terdapat nilai perjuangan, identitas, perjalanan sejarah, dan warisan yang seharusnya dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Jika peninggalan tersebut terus dibiarkan tanpa pemeliharaan yang serius, bukan tidak mungkin jejak sejarah yang seharusnya menjadi kebanggaan justru perlahan hilang.

KAPOLRI SUYUDI ARIO SETO DIMINTA TURUN MEMBERIKAN PERHATIAN

Momentum ini diharapkan menjadi perhatian Kapolri Suyudi Ario Seto beserta jajaran Polri.

Jangan sampai Polri hanya bangga menggunakan nama Bhayangkara, tetapi kurang memberikan perhatian terhadap pelestarian situs sejarah yang berkaitan dengan identitas tersebut.

Kapolri diharapkan dapat mendorong koordinasi dengan Polda Jawa Timur, Polres Mojokerto, pemerintah daerah, serta instansi pelestarian cagar budaya untuk melihat langsung kondisi situs tersebut.

Langkah nyata dapat dimulai dengan melakukan pendataan, pemeriksaan kondisi bangunan, dokumentasi sejarah, serta menyusun program perawatan dan pelestarian secara berkelanjutan.

Jika memang situs tersebut memiliki nilai sejarah dan status cagar budaya, perlindungan serta pemeliharaannya harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

JANGAN SAMPAI SIMBOL BHAYANGKARA HANYA MENJADI KEBANGGAAN TANPA TANGGUNG JAWAB SEJARAH

Ada pesan penting yang harus menjadi renungan bersama: sebuah institusi besar tidak hanya dinilai dari kekuatan, kewenangan, dan kebesarannya, tetapi juga dari bagaimana institusi tersebut menghormati sejarah yang melahirkan identitasnya.

Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal Bhayangkara melalui seragam, lambang, dan upacara, tetapi tidak mengetahui serta tidak pernah melihat bagaimana jejak sejarah leluhurnya dijaga.

“Jangan tunggu sampai semuanya rusak, jangan tunggu sampai dimakan rayap, dan jangan tunggu sampai peninggalan sejarah itu hilang baru kita sibuk berbicara tentang pelestarian.”

Kritik ini bukan untuk melemahkan Polri, melainkan sebagai pengingat agar institusi kepolisian semakin peduli terhadap sejarah dan warisan budaya bangsa.

Sebab, menghormati leluhur bukan hanya dengan menyebut namanya, tetapi dengan menjaga peninggalannya.

733 tahun Bhayangkara seharusnya menjadi momentum untuk membuktikan bahwa Polri tidak hanya mewarisi nama besar Bhayangkara, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sejarahnya.

Jangan sampai Tanah Babat Bhayangkara hanya tinggal cerita, sementara peninggalan sejarahnya perlahan hilang ditelan zaman.
Red

Exit mobile version