News

AGUS FLORES TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PEMBERITAAN NARKOBA, FAST RESPON COUNTER POLRI NUSANTARA SIAP BERSINERGI DENGAN INSAN PERS DAN POLISI

95

JAKARTA, 26 OKTOBER 2026
Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores, menegaskan komitmennya untuk membantu mengangkat pemberitaan mengenai pemberantasan narkoba di Indonesia. Komitmen tersebut, menurut Agus Flores, merupakan bagian dari janji yang telah disampaikannya kepada Kapolri sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika.

Agus Flores menyampaikan bahwa pemberitaan mengenai narkoba harus mendapatkan perhatian serius. Bukan hanya terkait pengungkapan kasus dan penangkapan para tersangka, tetapi juga menyangkut bagaimana informasi mengenai peredaran narkotika dapat disampaikan kepada masyarakat secara luas, akurat, dan bertanggung jawab.

“Sebagai Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, saya sudah berkomitmen kepada Bapak Kapolri untuk membantu mengangkat pemberitaan terkait narkoba. Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami untuk ikut menyuarakan upaya pemberantasan narkoba agar masyarakat mengetahui perkembangan penegakan hukum,” tegas Agus Flores.

Dukungan Informasi dari Rekan-Rekan Kepolisian

Agus Flores juga mengapresiasi dukungan rekan-rekan kepolisian yang bersedia memberikan informasi mengenai pengungkapan kasus narkoba, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan secara resmi dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Informasi yang akurat dapat membantu masyarakat memahami langkah-langkah aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba di lingkungan masing-masing.

Ia menekankan bahwa informasi yang diterima harus tetap melalui verifikasi. Identitas pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka harus dilindungi sesuai hukum, sedangkan setiap dugaan tindak pidana harus diberitakan secara proporsional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Teman-teman polisi yang memberikan informasi tentu sangat membantu. Namun, informasi itu harus jelas sumbernya, terverifikasi, dan tidak boleh mengganggu proses penyidikan. Kita ingin masyarakat mendapatkan berita yang benar, bukan sekadar kabar yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pemberantasan Narkoba Membutuhkan Partisipasi Bersama

Bagi Agus Flores, perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Peran media, organisasi masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat juga dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.

Melalui Fast Respon Counter Polri Nusantara, ia ingin mendorong penyebarluasan informasi mengenai pengungkapan kasus, langkah pencegahan, serta upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian di berbagai daerah.

Pemberitaan yang berimbang, lanjutnya, juga harus memberikan ruang bagi edukasi publik mengenai bahaya narkoba, dampaknya terhadap generasi muda, serta pentingnya pelaporan melalui saluran resmi apabila masyarakat mengetahui dugaan peredaran narkotika.

Agus Flores menegaskan bahwa dukungan terhadap kepolisian tidak berarti mengabaikan fungsi kontrol pers. Sebaliknya, sinergi harus dibangun melalui keterbukaan informasi yang sah, profesionalisme, dan penghormatan terhadap proses hukum.

Janji Harus Diwujudkan dengan Kerja Nyata

Agus Flores menyatakan komitmennya untuk terus mendorong pemberitaan yang konstruktif mengenai pemberantasan narkoba. Baginya, janji yang telah disampaikan kepada Kapolri harus diterjemahkan menjadi kerja nyata melalui penyampaian informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap sinergi antara rekan-rekan kepolisian, insan pers, dan Fast Respon Counter Polri Nusantara dapat memperkuat penyebaran informasi yang akurat mengenai penindakan terhadap jaringan narkoba, tanpa mengesampingkan prinsip hukum dan etika jurnalistik.

“Komitmen ini akan kami jalankan melalui pemberitaan yang bertanggung jawab. Kalau ada pengungkapan narkoba, masyarakat perlu mengetahui fakta dan proses hukumnya. Kita dukung penegakan hukum, kita bantu menyampaikan informasi yang benar, dan kita tetap menjaga profesionalisme,” pungkas Agus Flores.

Dengan komitmen tersebut, Fast Respon Counter Polri Nusantara diharapkan dapat mengambil bagian dalam memperluas edukasi publik dan mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi yang terverifikasi, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Red

Exit mobile version