News

Agus Flores Dukung Perintah Kapolri Suyudi Ario Seto, Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Diminta Berantas Narkoba Tanpa Kompromi

134

JAKARTA, SUARA MERDEKA, 24 OKTOBER 2026
Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Agus Flores, mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang memerintahkan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan kampung narkoba dan menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.

Perintah tersebut menjadi perhatian bagi jajaran Polda Jawa Timur di bawah kepemimpinan Irjen Pol Dekananto Eko Purwono untuk memperkuat langkah pemberantasan narkoba secara terukur, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Bagi Agus Flores, instruksi Kapolri harus ditindaklanjuti melalui kerja nyata seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek. Pemetaan wilayah rawan, pengungkapan jaringan pemasok, penindakan terhadap bandar, serta penelusuran aset yang diduga berasal dari kejahatan narkotika perlu menjadi bagian dari strategi penegakan hukum.

Agus Flores: Perintah Kapolri Harus Ditindaklanjuti di Lapangan

Agus Flores menilai pemberantasan narkoba membutuhkan keseriusan dan konsistensi aparat. Penindakan tidak seharusnya hanya berfokus pada pengedar di tingkat bawah, tetapi juga perlu dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengendalikan jaringan peredaran.

“Perintah Kapolri harus ditindaklanjuti secara serius oleh seluruh jajaran. Pemetaan kampung narkoba harus diikuti langkah penegakan hukum yang nyata, berdasarkan informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jaringan pemasok, bandar, serta aliran keuntungan dari kejahatan narkotika perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum,” demikian draf pernyataan yang diusulkan untuk dikonfirmasi kepada Agus Flores sebelum diterbitkan.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semata-mata diukur dari jumlah penangkapan, melainkan juga dari kemampuan aparat mengungkap jaringan yang lebih luas dan mencegah peredaran kembali di wilayah yang telah ditindak.

Kapolda Jatim Diminta Perkuat Pemetaan Kampung Narkoba

Di Jawa Timur, pemetaan kawasan yang terindikasi menjadi pusat transaksi dan peredaran narkoba menjadi salah satu langkah penting dalam menindaklanjuti arahan Kapolri.

Jajaran Polda Jatim bersama Polres dan Polsek perlu memperkuat koordinasi, mengumpulkan informasi dari masyarakat, serta melakukan penyelidikan terhadap lokasi yang terindikasi menjadi titik peredaran narkotika.

Setiap operasi harus didasarkan pada informasi yang dapat diverifikasi dan dilaksanakan sesuai prosedur hukum. Penindakan juga perlu dikembangkan untuk mengidentifikasi hubungan antara pengedar, pemasok, dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama generasi muda.

Obat Keras Daftar G dan Dugaan Zat Terlarang dalam Vape Perlu Diawasi

Selain narkotika, perhatian juga perlu diberikan terhadap peredaran obat keras daftar G yang disalahgunakan atau diedarkan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pengawasan terhadap dugaan penggunaan zat terlarang dalam cairan vape juga perlu dilakukan melalui pemeriksaan dan penyelidikan yang tepat, dengan melibatkan instansi berwenang sesuai kebutuhan.

Upaya tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan zat berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Agus Flores mendorong agar langkah pencegahan dan penindakan berjalan beriringan sehingga pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi juga pada perlindungan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.

Penelusuran Aset Bandar Harus Menjadi Bagian Pengembangan Perkara

Dalam pemberantasan jaringan narkotika, penelusuran aset atau *asset tracing* merupakan salah satu langkah yang dapat dikembangkan apabila ditemukan indikasi dan bukti yang relevan.

Aparat penegak hukum dapat menelusuri dugaan aliran dana, transaksi keuangan, serta aset yang berkaitan dengan tindak pidana sesuai kewenangan dan ketentuan perundang-undangan.

Pendekatan ini penting untuk mengungkap keuntungan yang diduga diperoleh dari bisnis narkotika dan mengidentifikasi pihak-pihak yang berperan dalam jaringan tersebut.

Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya menyasar pelaku yang tertangkap ketika melakukan transaksi, tetapi juga dapat dikembangkan terhadap jaringan yang lebih luas apabila didukung alat bukti yang cukup.

Program Subuh Keliling, Masyarakat Diajak Berperan Aktif

Selain penindakan, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mendukung pemberantasan narkoba.

Program Subuh Keliling atau Suling yang dilaksanakan Kapolda Jatim dapat menjadi sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan warga, sekaligus membangun kesadaran bersama mengenai bahaya narkotika.

Masyarakat diharapkan berani melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui saluran pengaduan resmi kepolisian. Informasi yang disampaikan warga dapat membantu aparat mengidentifikasi indikasi aktivitas mencurigakan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur.

Sinergi tersebut perlu dibangun dengan tetap menjaga keamanan pelapor, menghormati hak-hak masyarakat, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.

FRN Dukung Penegakan Hukum Tegas dan Profesional

Sebagai Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores mendorong agar arahan Kapolri dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian, termasuk di Jawa Timur.

Dukungan terhadap pemberantasan narkoba harus berjalan seiring dengan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas aparat. Penegakan hukum wajib dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang sah.

Tidak boleh ada pihak yang diperlakukan berbeda di hadapan hukum. Namun, setiap orang yang diduga terlibat tetap harus melalui proses hukum yang berlaku dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Menurut arah pemberitaan ini, tantangan pemberantasan narkoba bukan hanya mengungkap kasus satu per satu, tetapi juga memutus mata rantai distribusi, menelusuri keuntungan ilegal, dan mencegah jaringan yang sama kembali beroperasi.

Momentum Menindaklanjuti Arahan Kapolri

Perintah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengenai pemetaan kawasan rawan narkoba menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas penegakan hukum di daerah.

Di Jawa Timur, jajaran Polda, Polres, dan Polsek diharapkan dapat menindaklanjuti arahan tersebut melalui langkah yang terukur, mulai dari pemetaan wilayah, penyelidikan jaringan, pengembangan perkara, hingga pencegahan berbasis masyarakat.

Dukungan masyarakat dan elemen organisasi sosial juga dibutuhkan agar pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi agenda aparat, tetapi menjadi gerakan bersama untuk melindungi lingkungan dan generasi penerus bangsa.

Agus Flores melalui FRN mendukung upaya pemberantasan narkoba yang berkelanjutan, dengan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berkeadilan. Perintah Kapolri harus diterjemahkan menjadi kerja nyata yang dapat dipertanggungjawabkan demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Red

Exit mobile version