News

BIDPROPAM POLDA JABAR PERKETAT PENGAWASAN PENYIDIKAN, AGUS FLORES USAI BERTEMU SUBDIT: TAK BOLEH ADA RUANG BAGI PELANGGARAN HAK MASYARAKAT

41

 

JAWA BARAT, 21 OKTOBER 2026  Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Dalam kunjungan dan pertemuannya dengan jajaran Subdit Polda Jawa Barat, Agus Flores menekankan pentingnya pengawasan terhadap kinerja personel serta perlindungan hak masyarakat dalam setiap proses penanganan perkara.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hak masyarakat. Penanganan perkara harus sesuai aturan, tanpa intimidasi, rekayasa barang bukti, penyalahgunaan kewenangan, maupun perlakuan diskriminatif,” tegas Agus Flores.

Ia menilai, pengawasan internal, termasuk peran Bidpropam, harus dijalankan secara konsisten. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara objektif sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Agus Flores juga mendorong agar pengaduan masyarakat ditangani secara profesional dan transparan, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat.

“Pengawasan jangan hanya menjadi formalitas. Harus ada tindakan nyata untuk menjaga profesionalitas, menegakkan kode etik, dan memastikan masyarakat mendapatkan keadilan,” pungkasnya.

Melalui pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan Polri semakin profesional, akuntabel, serta dipercaya masyarakat.

Red

Exit mobile version