Jakarta 21 OKTOBER 2026 Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (Fresredpon), Agus Flores, mendesak aparat penegak hukum agar lebih serius dan konsisten memberantas peredaran narkotika di Bali. Ia menilai tempat hiburan malam, diskotek, dan lokasi hiburan lainnya perlu menjadi sasaran pengawasan apabila terdapat indikasi peredaran narkoba.
Menurut Agus Flores, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menyasar pengguna dan pengedar tingkat bawah. Aparat juga harus menelusuri jaringan pemasok, bandar, serta pihak-pihak yang terbuekti membantu atau melindungi aktivitas peredaran narkotika.
“Kalau mau serius menangani narkoba di Bali, pengawasan juga harus menyasar tempat hiburan malam, diskotek, dan lokasi lainnya yang berdasarkan hasil penyelidikan terbukti menjadi tempat peredaran narkoba,” tegas Agus Flores.
Pengusaha Hiburan Malam Harus Bertanggung Jawab
Agus Flores meminta para pengusaha hiburan malam memastikan tempat usahanya tidak digunakan sebagai lokasi transaksi maupun peredaran narkotika. Menurutnya, pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk memberikan efek jera.
Ia menegaskan, apabila ditemukan bukti bahwa pemilik, pengelola, atau pihak lain turut serta dalam tindak pidana narkotika, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jangan sampai tempat hiburan malam menjadi ruang bagi peredaran narkoba. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, siapa pun orangnya, harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan narkoba di suatu tempat usaha tidak serta-merta membuktikan pemiliknya terlibat. Penetapan tanggung jawab pidana harus didasarkan pada bukti dan proses hukum yang sah.
Razia Harus Konsisten, Jaringan Narkoba Harus Dibongkar
Agus Flores menilai operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan malam perlu dilakukan secara konsisten dan terukur. Ia mencontohkan razia di Jakarta sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan terhadap lokasi hiburan malam di Bali.
Menurutnya, razia tidak boleh berhenti pada pemeriksaan lokasi atau penangkapan pelaku di lapangan. Aparat perlu melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap asal narkotika, jalur distribusi, jaringan pemasok, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Agus Flores juga mendorong pengawasan internal yang kuat terhadap aparat penegak hukum. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan maupun keterlibatan oknum dalam melindungi jaringan narkoba harus diperiksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
Terkait isu dugaan adanya oknum aparat yang menerima setoran hingga Rp5 miliar per bulan, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui bukti dan pemeriksaan resmi. Isu yang beredar tidak dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa dukungan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan Kaya dari Narkoba, tetapi Mencelakakan Anak Bangsa”
Dalam pernyataannya, Agus Flores menyampaikan pesan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Ia mengingatkan bahwa keuntungan materi yang diperoleh dari bisnis ilegal tersebut dapat menghancurkan kehidupan orang lain, terutama generasi muda.
“Beking narkoba ini bisa cepat kaya, tetapi mencelakakan anak-anak bangsa. Jangan merasa aman hanya karena anak-anak sendiri belum terkena narkoba. Kalau mereka menjadi korban, keluarga pasti merasakan kesedihan yang luar biasa. Karena itu, jangan pernah menganggap remeh bahaya narkoba,” tegasnya.
Menurut Agus Flores, narkoba bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga ancaman sosial yang dapat merusak masa depan generasi muda dan menghancurkan keharmonisan keluarga.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam pencegahan peredaran narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta melaporkan dugaan tindak pidana melalui saluran resmi dengan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Agus Flores: Selamatkan Generasi Muda, Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Agus Flores berharap aparat penegak hukum memperkuat pemberantasan narkoba di Bali melalui pengawasan tempat hiburan malam, operasi yang terukur, penindakan terhadap jaringan pemasok, serta penyelidikan atas dugaan keterlibatan pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat memutus jaringan distribusi dan mencegah narkotika kembali beredar di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap orang yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun latar belakangnya.
“Jangan sampai demi keuntungan sesaat, masa depan anak-anak bangsa dikorbankan. Narkoba merusak kehidupan, menghancurkan keluarga, dan mengancam generasi muda. Aparat harus serius, masyarakat harus peduli, dan hukum harus ditegakkan secara adil,” pungkas Agus Flores.
Redaksi



















