PADANG, 20 OKTOBER 2026 Rentetan operasi pemberantasan narkoba di Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian bersama tim gabungan melakukan sejumlah penggerebekan di kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Operasi intensif tersebut menyasar sejumlah titik, mulai dari Pasar Pagi Juanda di kawasan Purus, Pasar Gaung Teluk Bayur, hingga Jalan Nipah dan Kampung Nias. Penindakan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan, tidak hanya melalui penangkapan, tetapi juga dengan membongkar jaringan peredarannya.
Tiga Titik Menjadi Sasaran Operasi
Di kawasan Pasar Pagi Juanda, Purus, Kecamatan Padang Barat, operasi gabungan melibatkan 223 personel. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 pria diamankan setelah hasil tes urine mereka dilaporkan menunjukkan indikasi positif menggunakan narkoba.
Sementara itu, penggerebekan di Pasar Gaung, Teluk Bayur, menyasar kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika. Petugas mengamankan 12 orang serta sejumlah barang bukti, di antaranya 211 paket kecil dan satu paket besar yang diduga berisi sabu, alat isap, kamera CCTV, senjata tajam, serta uang tunai.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena penanganan kasus narkoba tidak cukup berhenti pada pengamanan orang-orang yang berada di lokasi. Aparat perlu mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran.
Operasi lainnya berlangsung di kawasan Jalan Nipah dan Kampung Nias. Dalam kegiatan yang melibatkan BNNP Sumatera Barat bersama unsur TNI-Polri tersebut, sebanyak 55 orang diamankan. Dari jumlah itu, 29 orang dilaporkan positif mengonsumsi sabu atau ekstasi berdasarkan hasil pemeriksaan.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk pil ekstasi dan cairan rokok elektrik atau pod yang diduga mengandung etomidate.
Penindakan Harus Berlanjut hingga Jaringan Terbongkar
Serangkaian penggerebekan tersebut kembali menegaskan pentingnya penanganan narkoba secara menyeluruh. Penindakan terhadap pengguna, pengedar, maupun bandar harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, evaluasi terhadap operasi juga penting untuk memastikan bahwa setiap penindakan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat. Pengawasan di titik-titik rawan, penyelidikan lanjutan, serta koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
Sorotan DPRD dan Pemerintah Kota Padang terhadap upaya pemberantasan narkoba menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga.
Namun, evaluasi tidak seharusnya hanya berfokus pada jumlah orang yang diamankan. Keberhasilan juga perlu dilihat dari kemampuan aparat mengungkap jaringan pemasok, mencegah peredaran berulang, serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Penindakan Juga Berlangsung di Daerah Lain
Upaya pemberantasan narkotika turut berlangsung di wilayah lain di Sumatera Barat.
Pada Senin malam, 19 Oktober 2026, Kapolres Dharmasraya dilaporkan memimpin langsung penangkapan seorang pria berinisial OS, berusia 22 tahun, di Kecamatan Timpeh. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan puluhan paket ganja kering yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sementara itu, di Kota Padang Panjang, kepolisian juga dilaporkan mengamankan dua pria yang diduga mengedarkan sabu dengan barang bukti sekitar tiga gram.
Rangkaian penindakan di sejumlah daerah tersebut memperlihatkan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan pengawasan yang konsisten dan kerja sama lintas wilayah. Peredaran narkotika tidak dapat ditangani hanya melalui operasi sesaat, melainkan harus disertai penyelidikan berkelanjutan dan langkah pencegahan.
Masyarakat Menunggu Hasil Nyata
Masyarakat tentu berharap operasi pemberantasan narkoba tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial atau sekadar menghasilkan angka penangkapan. Langkah tegas harus diikuti dengan pengungkapan jaringan yang lebih luas, proses hukum yang transparan, serta upaya pencegahan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi lokasi peredaran narkotika.
Di samping penegakan hukum, rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan juga perlu menjadi perhatian. Pendekatan yang seimbang antara penindakan terhadap jaringan peredaran, pencegahan, dan pemulihan dapat memperkuat perlindungan masyarakat.
Pemberantasan narkoba membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Konsistensi aparat, pengawasan yang berkelanjutan, dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar upaya tersebut benar-benar memberikan rasa aman serta melindungi masa depan generasi muda.
Redaksi



















