JAKARTA, 20 OKTOBER 2026 Ketua Umum Fast Respon, Agus Flores, menyerukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jawa Barat. Ia menekankan pentingnya mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung atau membekingi jaringan peredaran barang haram tersebut.
Pesan tersebut disampaikan Agus Flores melalui seruan singkat yang menekankan dua hal utama, yakni menerangi persoalan yang selama ini belum terungkap serta menindak tegas oknum yang terbukti terlibat dalam melindungi aktivitas peredaran narkoba.
“Terangi, tangkap oknum yang membekingi narkoba di Jawa Barat,” demikian pesan yang disampaikan Agus Flores.
Menurut pesan tersebut, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar di lapangan. Aparat penegak hukum juga perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan perlindungan, dukungan, atau kemudahan bagi jaringan peredaran narkotika.
Jika dugaan keterlibatan oknum tertentu ditemukan, pengusutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang jabatan maupun kedudukannya.
Dorong Pengusutan hingga ke Jaringan Pelindung
Jawa Barat membutuhkan upaya pemberantasan narkoba yang menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengungkapan jaringan pemasok, penindakan terhadap pengedar, hingga penyelidikan terhadap dugaan pihak-pihak yang memberikan perlindungan kepada pelaku.
Pengungkapan jaringan secara menyeluruh dinilai penting agar penindakan tidak berhenti pada pelaku di tingkat bawah, sementara pihak lain yang diduga memiliki peran lebih besar luput dari pemeriksaan.
Di sisi lain, setiap dugaan keterlibatan seseorang harus tetap diuji melalui penyelidikan dan proses hukum. Penyebutan seseorang sebagai pelindung jaringan narkoba tidak boleh dilakukan tanpa dasar bukti yang memadai.
Seruan untuk Menjaga Jawa Barat dari Bahaya Narkoba
Pesan Agus Flores menjadi seruan agar seluruh elemen terkait meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komitmen dalam memerangi peredaran narkoba.
Peran masyarakat juga diperlukan melalui penyampaian informasi kepada aparat berwenang apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut harus disampaikan melalui jalur yang aman dan dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Pemberantasan narkoba bukan hanya persoalan penangkapan, melainkan juga upaya melindungi generasi muda, menjaga keamanan lingkungan, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Seruan Agus Flores jelas persoalan narkoba harus diterangi hingga ke akar-akarnya, sementara siapa pun yang terbukti membekingi jaringan peredaran narkoba harus ditindak sesuai hukum.
Red



















