Jakarta, 19 OKTOBER 2026 Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika harus berlaku tanpa pandang bulu, termasuk di lingkungan institusi kepolisian. Anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika dapat menghadapi proses hukum pidana sekaligus sanksi etik, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen pemberantasan narkotika menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Di bawah kepemimpinan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., yang ditunjuk pada Oktober 2026, pengawasan terhadap personel dan penegakan aturan internal menjadi aspek penting dalam menjaga marwah institusi kepolisian.
Kasus Astanaanyar Jadi Peringatan
Penindakan terhadap anggota kepolisian yang terlibat narkotika bukan hal baru. Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah perkara mantan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti, bersama sejumlah anggota yang terseret kasus narkotika pada 2021.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pangkat dan jabatan tidak menghapus kewajiban seorang anggota Polri untuk menaati hukum. Personel yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dijatuhi sanksi melalui mekanisme etik, selain menjalani proses pidana apabila unsur tindak pidananya terpenuhi.
Penanganan kasus semacam ini juga menunjukkan pentingnya pengawasan internal yang konsisten agar penyalahgunaan narkotika tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Zero Tolerance Harus Diwujudkan dengan Tindakan
Prinsip *zero tolerance* terhadap narkotika perlu diwujudkan melalui langkah nyata, mulai dari pencegahan, pengawasan, pemeriksaan yang objektif, hingga penindakan berdasarkan bukti.
Apabila terdapat anggota yang diduga terlibat, proses pemeriksaan harus dilakukan secara profesional dan transparan sesuai kewenangan. Sementara itu, sanksi harus dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan.
Penegakan hukum yang konsisten juga penting untuk memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menjaga Kepercayaan Masyarakat
Masyarakat berharap Polri tidak hanya tegas dalam menangani kejahatan di tengah masyarakat, tetapi juga konsisten menindak pelanggaran yang terjadi di lingkungan internalnya sendiri.
Integritas personel merupakan salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, upaya memberantas narkotika harus disertai keteladanan, pengawasan yang berkelanjutan, dan pertanggungjawaban yang jelas.
Di bawah kepemimpinan Kapolda Jabar Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., publik tentu menaruh harapan agar penegakan disiplin dan hukum di lingkungan Polda Jabar terus berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Pesannya tegas: siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku. Seragam dan jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum.
Redaksi



















