PADANG, 19 OKTOBER 2026 Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Polresta Padang, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di sejumlah titik di Kota Padang.
Operasi gabungan yang menyasar tempat hiburan malam dan sejumlah kawasan yang menjadi perhatian aparat tersebut merupakan bagian dari upaya menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.
Dalam kegiatan yang dilaporkan berlangsung pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari itu, petugas menyisir sejumlah lokasi, termasuk kawasan Pondok, Padang Barat, Padang Selatan, Jalan Nipah, Jalan Kampung Nias, hingga Pasar Gaung.
Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan
Sekitar 223 personel dari unsur Polri, Brimob, BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD dan TNI AL, serta Satpol PP dilaporkan terlibat dalam rangkaian operasi tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam dan warga di lokasi sasaran. Pemeriksaan urine juga dilakukan untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar lingkungan masyarakat tidak menjadi ruang bagi berkembangnya aktivitas narkoba.
Puluhan Orang Diamankan, 29 Dilaporkan Positif
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 76 pengunjung tempat hiburan malam menjalani tes urine. Dari pemeriksaan tersebut, sekitar 5 hingga 10 orang dilaporkan menunjukkan hasil positif terhadap zat yang berkaitan dengan penggunaan narkotika, termasuk amfetamin dan metamfetamin.
Sementara itu, dalam operasi di kawasan Jalan Nipah dan Kampung Nias, sebanyak 55 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 29 orang dilaporkan positif sabu atau ekstasi berdasarkan hasil tes urine.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi, alat isap sabu atau bong, serta cartridge pod yang dilaporkan berisi etomidate.
Sebanyak 34 orang disebut dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang sebagai pengedar narkoba. Penentuan status hukum tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dan bukti yang sah.
Sinergi Aparat Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba
Keterlibatan berbagai unsur dalam operasi ini memperlihatkan pentingnya sinergi antara kepolisian, BNN, TNI, dan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan narkotika.
Pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, mulai dari penindakan terhadap dugaan peredaran gelap, pencegahan penyalahgunaan, hingga rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi persyaratan.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dengan melaporkan dugaan peredaran narkoba kepada pihak berwenang serta menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkotika.
Melalui operasi terpadu, upaya pemberantasan narkoba di Kota Padang diharapkan semakin efektif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Red



















