News

Kapolresta Pekanbaru Gerebek Kampung Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

151

 

PEKANBARU, 17 OKTOBER 2026 Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang memimpin langsung penggerebekan di kawasan Gang Ubudiyah, Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RM (47) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 19,42 gram, ganja, serta senjata tajam.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindak dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Enam Pria Diamankan dalam Operasi Sebelumnya

Sebelumnya, pada 15 Oktober 2026, tim gabungan juga melakukan penindakan di kawasan yang sama dan mengamankan enam pria. Rangkaian operasi tersebut menunjukkan berlanjutnya upaya aparat dalam menyelidiki dugaan peredaran narkotika di wilayah Jalan Pangeran Hidayat.

Selain kawasan tersebut, penanganan dugaan peredaran narkoba di Kampung Dalam dan Kampung Terendam juga menjadi perhatian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru.

Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mendalami asal-usul barang bukti, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta jaringan peredaran narkotika yang mungkin berkaitan dengan kasus tersebut.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Pemberantasan narkotika membutuhkan penegakan hukum yang konsisten serta dukungan masyarakat. Peran warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian dapat membantu mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan aktivitas mencurigakan, melainkan melaporkannya melalui saluran resmi kepolisian.

Penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika diharapkan tidak hanya berfokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga membantu mengungkap jaringan yang lebih luas berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.

Dengan langkah penegakan hukum yang profesional dan dukungan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkotika di Kota Pekanbaru diharapkan dapat terus diperkuat.

Redaksi

Exit mobile version