JAKARTA, 13 OKTOBER 2026 Pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang harus menjadi salah satu program prioritas di setiap jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres. Para Kapolda dan Kapolres dituntut tidak hanya menjalankan rutinitas kedinasan, tetapi juga memastikan upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba berjalan secara nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri Nusantara (PW FRN-COP), R. Mas. MH. Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH. (Agus Flores)**, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi bagian penting dari evaluasi kinerja pimpinan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan atau slogan. Diperlukan program kerja yang jelas, pengawasan langsung, serta hasil penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kapolda dan Kapolres harus memiliki program nyata dalam pemberantasan narkoba. Jangan sampai persoalan narkotika hanya menjadi agenda formalitas, sementara masyarakat masih menghadapi ancaman peredaran barang terlarang di lingkungannya,” tegas Agus Flores.
Sebulan Tanpa Pengungkapan, Kinerja Perlu Dievaluasi
Agus Flores menilai, apabila dalam satu bulan suatu wilayah tidak menunjukkan hasil pengungkapan kasus narkoba, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius bagi pimpinan kepolisian setempat.
Namun, ia menekankan bahwa penilaian kinerja tidak semestinya hanya didasarkan pada jumlah penangkapan. Evaluasi juga harus memperhatikan tingkat peredaran narkoba, upaya penyelidikan, pengembangan jaringan, kualitas penindakan, serta langkah pencegahan yang dilakukan aparat.
“Kalau dalam sebulan tidak ada satu pun pelaku atau jaringan narkoba yang berhasil diungkap, pimpinan harus berani mengevaluasi kinerja jajarannya. Harus dilihat apakah programnya berjalan, apakah pengawasannya efektif, dan apakah upaya penegakan hukumnya benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.
Menurut Agus, evaluasi tersebut perlu dilakukan secara objektif berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan. Apabila ditemukan kelalaian, pembiaran, atau kegagalan menjalankan tugas, pimpinan berwenang harus mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan pergantian jabatan apabila memenuhi dasar yang diperlukan.
Jabatan Bukan Sekadar Kedudukan, Melainkan Tanggung Jawab
Agus Flores menegaskan bahwa jabatan Kapolda maupun Kapolres bukan sekadar kedudukan struktural atau simbol kekuasaan. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta memastikan hukum ditegakkan secara profesional.
“Jabatan itu bukan sekadar pucuk pimpinan, melainkan pucuk tanggung jawab. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipikul. Kalau tanggung jawab itu tidak dijalankan dengan baik, tentu harus ada evaluasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus dijaga melalui kerja nyata. Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna di lapangan, tetapi harus disertai upaya mengungkap pemasok, bandar, dan jaringan distribusi berdasarkan bukti yang sah.
Dorong Pengawasan dan Penegakan Hukum yang Konsisten
Agus Flores berharap setiap Polda dan Polres memiliki target kerja pemberantasan narkoba yang realistis, terukur, serta disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah masing-masing. Pelaksanaan program tersebut perlu diawasi secara berkala agar hambatan di lapangan dapat segera ditangani.
Selain penindakan, ia menilai kerja sama dengan masyarakat, tokoh setempat, lembaga pendidikan, dan instansi terkait juga penting untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa laporan terkait dugaan peredaran narkoba ditindaklanjuti secara profesional, bukan dibiarkan tanpa kejelasan.
“Jangan menunggu persoalan narkoba menjadi viral baru bergerak. Polisi harus hadir, bekerja, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika ada laporan, tindak lanjuti sesuai prosedur. Jika ada jaringan yang terbukti terlibat, ungkap sampai ke akarnya,” ujarnya.
Agus menegaskan, evaluasi terhadap pimpinan kepolisian harus dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi slogan, melainkan agenda berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.
Pangkat bisa menjadi kebanggaan, jabatan bisa menjadi kehormatan, tetapi tanggung jawab adalah ukuran pengabdian. Pemberantasan narkoba harus dibuktikan melalui kerja nyata,” pungkas Agus Flores.
Red
