Polri

Ketum Fast Respon Agus Flores Apresiasi Respons Cepat Polres Cirebon Kota Tangani Keluhan Masyarakat

43

Nasionalsuaramerdeka.com, CIREBON — Ketua Umum Fast Respon Nusantara, R.Mas.MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H. atau yang dikenal dengan Agus Flores, memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Cirebon Kota dalam merespons berbagai laporan dan keluhan masyarakat.

Menurut Agus Flores, pola kerja cepat yang diterapkan jajaran Polres Cirebon Kota menunjukkan adanya keseriusan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Respons terhadap laporan dinilai tidak berhenti pada tahap menerima pengaduan, tetapi dilanjutkan dengan proses penanganan hingga sejumlah perkara memasuki tahapan hukum berikutnya.

Agus Flores menyampaikan penilaian tersebut saat berada di Kota Cirebon, Rabu (8/10/2026). Ia menilai pola respons cepat yang diterapkan Polres Cirebon Kota layak menjadi perhatian dan dapat dijadikan contoh bagi jajaran kepolisian lainnya.

Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah penanganan dugaan bullying terhadap seorang siswa berusia 8 tahun di SD Santa Maria Kota Cirebon. Menurut Agus Flores, perkara tersebut mendapat penanganan relatif cepat dan dalam kurun waktu sekitar satu bulan telah mendekati tahap final untuk proses tahap dua.

Selain perkara tersebut, sejumlah perkara lain juga disebut telah memasuki proses tahap dua. Hal itu, menurut Agus Flores, menunjukkan bahwa mekanisme penanganan laporan masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berjalan secara progresif.

“Seharusnya cara kerja respons cepat Polres Cirebon Kota patut dicontoh Polres lainnya,” ujar Agus Flores kepada Media Cirebon, Rabu (8/10).

Bagi Fast Respon, kecepatan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Namun, kecepatan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan ketelitian, profesionalitas, transparansi, serta pemenuhan seluruh prosedur hukum.

Agus Flores juga menekankan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian atas laporan yang mereka sampaikan. Ketika sebuah laporan mendapatkan respons cepat dan proses hukumnya berjalan jelas, hal tersebut dinilai dapat memberikan rasa keadilan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Apresiasi terhadap Polres Cirebon Kota tersebut sekaligus menjadi catatan bahwa pelayanan kepolisian yang responsif tidak hanya diukur dari seberapa cepat laporan diterima, tetapi juga dari sejauh mana proses penanganannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Fast Respon berharap pola pelayanan dan respons cepat tersebut dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan, sehingga masyarakat tidak merasa harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan kepastian atas persoalan hukum yang mereka laporkan.

Dengan demikian, respons cepat bukan sekadar slogan pelayanan publik, melainkan harus menjadi pola kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

NK

Exit mobile version