CIREBON, 8 Oktober 2026 Ketua Umum Fast Respon (FRN), R. Mas. MH. Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH., atau yang akrab disapa Agus Flores, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan sekaligus merespons berbagai laporan dan keluhan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Agus Flores saat berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Menurutnya, respons cepat terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan publik.
Agus menilai, pola kerja yang cepat dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat menunjukkan adanya komitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Menurut saya, pola kerja Polres Cirebon Kota cukup bagus, terutama dalam merespons laporan dan keluhan masyarakat. Ketika masyarakat menyampaikan persoalan dan kemudian mendapatkan tindak lanjut dengan cepat, tentu ini merupakan hal yang positif,” ujar Agus Flores kepada media, Rabu (8/10).
Ia juga menyoroti penanganan sejumlah perkara yang menurutnya telah memasuki tahapan proses hukum lebih lanjut. Salah satunya berkaitan dengan dugaan perundungan terhadap seorang siswa berusia delapan tahun yang disebut telah berjalan menuju tahapan berikutnya sesuai mekanisme hukum.
“Perkara perundungan terhadap siswa berusia delapan tahun tersebut ditangani dengan cepat. Dalam waktu sekitar satu bulan sudah mendekati tahapan lanjutan. Selanjutnya tentu mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Meski mengapresiasi kecepatan penanganan, Agus menegaskan bahwa respons cepat harus tetap dibarengi dengan profesionalitas, ketelitian, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh prosedur hukum.
“Cepat itu penting, tetapi cepat bukan berarti mengabaikan prosedur. Kecepatan harus berjalan bersama profesionalitas, ketelitian dan kepastian hukum. Itu yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Agus, masyarakat pada dasarnya membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan yang disampaikan mendapatkan perhatian dan tindak lanjut. Karena itu, komunikasi yang baik antara petugas kepolisian dengan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik.
“Yang paling penting adalah masyarakat merasa didengar. Ketika ada laporan, ada respons dan ada penjelasan mengenai prosesnya, itu yang kemudian dapat memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri,” katanya.
Agus Flores berharap pola pelayanan yang responsif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia juga berharap pendekatan serupa dapat menjadi inspirasi bagi satuan kewilayahan lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, apresiasi terhadap kinerja kepolisian bukan hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga menjadi dorongan agar pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
“Kalau ada yang baik, tentu harus kita apresiasi. Tetapi apresiasi juga harus menjadi motivasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik ke depannya,” pungkas Agus Flores.
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, masyarakat, insan pers, dan organisasi sosial kemasyarakatan perlu terus dibangun secara konstruktif. Dengan komunikasi yang terbuka dan pelayanan yang responsif, diharapkan hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin harmonis serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin kuat.
(Redaksi)



















