JAKARTA, 4 Oktober 2026 Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Raden Mas Agus Astrodiarjo, SH., MH., atau Agus Flores, menegaskan bahwa seluruh jajaran organisasi harus terus bergerak aktif dalam mendukung program dan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi.
Penegasan tersebut disampaikan Agus Flores sebagai bentuk komitmen organisasi untuk terus bekerja, bergerak, serta merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat di seluruh Indonesia.
Menurutnya, seorang ketua umum tidak boleh hanya menjalankan tugas secara administratif. Pimpinan organisasi harus hadir, bekerja, dan memastikan seluruh jajaran bergerak sesuai dengan visi serta tujuan organisasi.
“Ketum harus kerja terus tiap hari, di seluruh Indonesia. Namanya juga Ketum Fast Respon, berarti bosnya juga harus respon cepat,” tegas Agus Flores.»
Fast Respon Berbadan Hukum, Bergerak Sesuai Aturan
Agus menekankan bahwa Fast Respon Counter Polri Nusantara merupakan organisasi berbadan hukum. Karena itu, seluruh aktivitas dan gerakan organisasi harus dijalankan secara bertanggung jawab serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Ia menyebut keberadaan 28 DPW Fast Respon di berbagai wilayah Indonesia merupakan kekuatan organisasi dalam menjalankan fungsi sosial, membangun komunikasi, serta menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelayanan maupun kinerja kepolisian.
Menurut Agus, jaringan tersebut harus menjadi kekuatan yang produktif, bukan sekadar struktur organisasi di atas kertas.
Kawal Kapolri Bukan Berarti Kebal Kritik
Dalam pernyataannya, Agus Flores juga menegaskan komitmen Fast Respon untuk mengawal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi dari berbagai isu yang dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
«“Kapolri kita harus kita kawal. Kalau ada yang berusaha menjatuhkan beliau dengan isu-isu negatif, kita lawan dengan cara yang benar, dengan data dan jalur hukum,” ujarnya.»
Namun, Agus menegaskan bahwa sikap mengawal institusi Polri bukan berarti Fast Respon menutup ruang kritik.
Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta, data, dan bertujuan untuk mendorong perbaikan institusi tetap harus dihormati. Sebaliknya, informasi palsu, fitnah, provokasi, maupun narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dihadapi melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kalau ada yang menjatuhkan Kapolri tanpa dasar dan hanya memainkan isu, kami akan lawan. Tetapi melawannya dengan aturan, bukan dengan tindakan di luar hukum,” tegasnya.»
28 DPW Diminta Satu Komando
Agus Flores juga meminta seluruh jajaran Fast Respon di 28 DPW untuk tetap solid, disiplin, dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan fakta sebelum mengambil sikap, khususnya ketika menghadapi isu yang menyangkut pejabat tinggi negara maupun institusi Polri.
“Jangan asal bergerak. Cek dulu faktanya, lihat sumbernya, kemudian kalau memang ada pelanggaran, sampaikan melalui jalur yang tepat,” kata Agus.»
Menurutnya, kekuatan Fast Respon tidak semata-mata diukur dari jumlah anggota atau luasnya jaringan, tetapi dari kemampuan organisasi dalam merespons persoalan secara cepat, menyampaikan fakta, serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat dan institusi kepolisian.
“Kami Kawal, Bukan Membabi Buta”
Agus kembali mengingatkan seluruh kader bahwa loyalitas terhadap institusi harus tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum dan kepentingan masyarakat.
«“Kita kawal Kapolri, kita kawal Polri, tetapi tetap berdasarkan hukum. Jangan sampai karena ingin membela institusi justru kita sendiri melanggar aturan,” tegasnya.»
Ia menyatakan Fast Respon akan terus bergerak dari daerah ke daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Bagi Agus Flores, Fast Respon bukan sekadar nama organisasi, melainkan sebuah tanggung jawab untuk bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan perhatian dan respons.
«“Kalau namanya Fast Respon, maka kerjanya juga harus cepat. Ketua umum harus siap bekerja setiap hari, DPW harus bergerak, dan seluruh jajaran harus hadir ketika masyarakat membutuhkan respons,” pungkasnya.»
Dengan dukungan 28 DPW yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Agus berharap Fast Respon Counter Polri Nusantara dapat terus berkembang menjadi organisasi yang aktif, profesional, taat hukum, serta mampu membangun komunikasi yang sehat dan konstruktif antara masyarakat dengan institusi Polri.
(Redaksi)

















