NewsPolri

Agus Flores Tegas: Tambang Ilegal Galian C Saya Kejar, “Kalau Melanggar, Akan Saya Dorong untuk Ditutup”

43

 

JAKARTA 4 Oktober 2026 Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores, kembali menyampaikan sikap tegasnya terhadap aktivitas pertambangan ilegal, khususnya tambang galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan atau beroperasi tidak sesuai ketentuan.

Agus Flores menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan perkara baru baginya. Ia mengaku telah memperjuangkan penertiban aktivitas pertambangan bermasalah selama puluhan tahun dan berkomitmen untuk terus bergerak ketika menemukan dugaan pelanggaran.

“Di mana saja saya berada, kalau ada tambang ilegal, akan saya kejar. Kalau memang terbukti ilegal, akan saya dorong untuk ditutup. Ini sudah saya lakukan selama puluhan tahun,” tegas Agus Flores.»

Pernyataan tersebut disampaikan Agus Flores saat berada di Cirebon. Ia memastikan keberadaannya di wilayah tersebut bukan sekadar kunjungan, tetapi juga menjadi momentum untuk melihat langsung berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk dugaan aktivitas galian C yang bermasalah.

“Saya sekarang ada di Cirebon. Kalau ada yang bermain-main dengan tambang ilegal, saya akan kejar dan saya akan lihat persoalannya,” ujarnya.

Menurut Agus, aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun lingkungan. Karena itu, setiap informasi yang diterima harus ditindaklanjuti melalui pengecekan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa komitmennya bukan ditujukan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal, melainkan terhadap aktivitas yang benar-benar terbukti melanggar ketentuan.

“Yang legal silakan berusaha. Tetapi kalau ilegal, jangan berharap bisa berjalan terus. Saya akan kawal dan dorong agar ditindak sesuai aturan,” kata Agus.

Agus Flores menambahkan, dirinya tidak ingin persoalan tambang hanya menjadi perdebatan di media sosial. Menurutnya, laporan masyarakat harus dikawal dengan data dan fakta di lapangan sehingga aparat penegak hukum dapat mengambil langkah berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Cirebon menjadi titik perhatian. Agus menyatakan dirinya akan terus mengikuti informasi mengenai dugaan tambang ilegal di wilayah tersebut dan mendorong agar setiap pelanggaran ditangani secara tegas, transparan, dan sesuai hukum.

Pesannya jelas: tambang yang beroperasi secara legal tidak perlu khawatir. Namun jika terbukti ilegal, jangan berharap aktivitas tersebut dibiarkan begitu saja.

Redaksi

Exit mobile version