NewsPolri

Agus Flores Tegas Di Mana Saya Berada, Tambang Ilegal Harus Ditutup

42

 

JAKARTA 4 Oktober 2026 Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di berbagai daerah.

Agus Flores menyatakan, keberadaan tambang yang beroperasi tanpa izin dan berpotensi merusak lingkungan tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, penindakan terhadap aktivitas ilegal harus dilakukan secara tegas dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Di mana saja saya berada, kalau tambang itu ilegal, harus ditutup. Ini sudah saya lakukan selama puluhan tahun,” tegas Agus Flores.»

Ia menekankan bahwa persoalan tambang ilegal bukan semata-mata berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepastian hukum.

Agus Flores mengatakan dirinya akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat apabila ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan. Namun, ia juga menegaskan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan yang objektif.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban, sementara lingkungan rusak dan aturan hukum diabaikan. Kalau memang ilegal, proses sesuai hukum dan hentikan kegiatannya,” ujarnya.

Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen Fast Respon Counter Polri Nusantara untuk mendorong pengawasan terhadap persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Agus Flores menegaskan, perjuangan melawan praktik pertambangan ilegal bukan untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kelestarian lingkungan.

“Saya akan tetap bersuara. Di mana pun berada, kalau ada yang ilegal dan merugikan masyarakat, jangan berharap saya diam,” tegasnya.

Redaksi

Exit mobile version