JAKARTA, 4 Oktober 2026 Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Agus Flores, Raden Mas Agus Astrodiarjo, SH., MH., menegaskan komitmennya menggerakkan seluruh jajaran organisasi, termasuk 28 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), untuk mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi yang berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Agus Flores menilai berbagai program yang diarahkan untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat harus mendapat dukungan melalui langkah-langkah positif, konstruktif, dan tetap berada dalam koridor hukum.
Menurutnya, semangat Fast Respon harus diwujudkan melalui kerja nyata, kecepatan merespons persoalan, serta kemampuan jajaran organisasi mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Ketum harus kerja terus tiap hari di seluruh Indonesia. Namanya juga Ketum Fast Respon, berarti bosnya juga harus respons cepat dan membantu program Polri,” tegas Agus Flores.
Agus menegaskan bahwa Fast Respon Counter Polri Nusantara merupakan organisasi berbadan hukum. Karena itu, seluruh aktivitas organisasi harus dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, serta sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keberadaan 28 DPW di berbagai wilayah Indonesia, kata Agus, merupakan kekuatan organisasi untuk menjalankan fungsi sosial, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta membantu menyampaikan berbagai aspirasi dan persoalan yang berkembang di daerah.
“28 DPW harus bergerak sesuai tugas dan fungsi organisasi. Kita bantu menyampaikan program-program positif Polri kepada masyarakat, sekaligus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Flores juga menegaskan bahwa sikap Fast Respon dalam mendukung dan mengawal Kapolri bukan berarti organisasi menutup mata terhadap kritik.
Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan bertujuan memperbaiki institusi Polri harus tetap dihormati.
Namun, ia meminta seluruh pihak tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika mengandung fitnah, provokasi, atau tuduhan tanpa dasar.
“Kapolri kita kawal. Kalau ada yang berusaha menjatuhkan beliau dengan isu-isu negatif, kita lawan dengan cara yang benar, dengan data dan jalur hukum,” ujarnya.»
Agus menekankan bahwa apabila ditemukan persoalan maupun dugaan pelanggaran, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang tepat.
“Kalau ada yang menjatuhkan Kapolri tanpa dasar dan hanya memainkan isu, kami akan lawan. Tetapi melawannya dengan aturan, bukan dengan tindakan di luar hukum,” tegasnya.
Agus Flores meminta seluruh jajaran Fast Respon di 28 DPW tetap solid dan satu komando. Ia juga mengingatkan agar setiap kader tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui kebenarannya.
Menurutnya, setiap persoalan harus terlebih dahulu diverifikasi sehingga organisasi tidak mengambil sikap berdasarkan informasi yang keliru.
“Jangan asal bergerak. Cek dulu faktanya, lihat sumbernya. Kalau memang ada pelanggaran, sampaikan melalui jalur yang tepat,” kata Agus.
Ia menambahkan, kekuatan Fast Respon bukan hanya pada jumlah jaringan organisasi, melainkan pada kecepatan merespons persoalan, keberanian menyampaikan fakta, serta kemampuan membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat dan institusi kepolisian.
Agus kembali mengingatkan seluruh jajaran bahwa loyalitas terhadap institusi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum dan kepentingan masyarakat.
“Kita kawal Kapolri, kita kawal Polri, tetapi tetap berdasarkan hukum. Jangan sampai karena ingin membela institusi, justru kita sendiri melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menyatakan Fast Respon akan terus bergerak dari daerah ke daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan merespons berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Bagi Agus Flores, nama Fast Respon bukan sekadar identitas organisasi.
“Kalau namanya Fast Respon, maka kerjanya juga harus cepat. Ketua umum harus siap bekerja setiap hari, DPW harus bergerak, dan seluruh jajaran harus hadir ketika masyarakat membutuhkan respons,” pungkas Agus Flores.»
Dengan jaringan 28 DPW di berbagai wilayah Indonesia, Agus berharap Fast Respon Counter Polri Nusantara dapat terus berkembang sebagai organisasi yang aktif, profesional, taat hukum, serta mampu membangun komunikasi konstruktif antara masyarakat dan institusi Polri.
(Redaksi)
