Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Agus Flores Sentil SD Santa Maria Cirebonn Jangan Sampai Korban Bullying putus sekolah

27
×

Agus Flores Sentil SD Santa Maria Cirebonn Jangan Sampai Korban Bullying putus sekolah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CIREBON, 30 September 2026 — Kasus dugaan bullying yang dialami korban A, siswa SD Santa Maria Cirebon, kembali menjadi perhatian. Pengacara korban, Agus Flores, mendesak agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak, rasa aman, dan masa depan seorang anak.

Example 300x600

Agus menilai, penanganan kasus yang melibatkan anak harus dilakukan secara serius, objektif, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Menurutnya, jangan sampai persoalan yang sedang dihadapi korban justru menimbulkan tekanan baru di lingkungan pendidikan.

“Jangan sampai anak yang seharusnya datang ke sekolah untuk belajar justru kembali menjadi korban. Ini menyangkut masa depan anak. Sekolah harus menunjukkan empati dan memberikan rasa aman kepada siswanya,” tegas Agus Flores.

Agus juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait status korban di sekolah, termasuk persoalan administrasi siswa. Hal tersebut menjadi perhatian karena saat ini proses pembelajaran masih berlangsung dan siswa juga tengah menghadapi masa tes.

“Apalagi sekarang sedang masa tes. Jangan sampai anak kehilangan haknya untuk mengikuti pembelajaran hanya karena persoalan yang belum jelas penyelesaiannya. Harus ada kepastian dan komunikasi yang baik,” ujarnya.

Menurut Agus, pihaknya tidak meminta perlakuan khusus. Ia menegaskan bahwa yang diharapkan adalah proses yang transparan serta perlindungan terhadap hak anak selama persoalan tersebut ditangani.

Ia juga meminta seluruh fakta diperiksa secara menyeluruh, mulai dari keterangan korban dan saksi, penjelasan pihak sekolah, hingga bukti pendukung seperti rekaman CCTV apabila tersedia.

“Kalau memang ada bukti, silakan diperiksa sesuai hukum. Kalau ada fakta lain, juga harus dibuka secara objektif. Jangan sampai anak yang akhirnya menanggung dampak dari persoalan orang dewasa,” kata Agus.

Agus memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Jika penanganan belum menemukan titik terang, ia menyatakan akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk mengusulkan gelar perkara di Polda Jawa Barat.

Baca Juga:  Jendral Irhamni Cs.Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal

“Yang kami minta sederhana: kasus ini jangan digantung. Anak harus tetap mendapatkan pendidikan, rasa aman, dan perlindungan. Kami akan kawal sampai ada kejelasan,” pungkas Agus Flores.

Man

Example 300250
Example 120x600