Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Kapolri Jangan Sikat Tambangnya, Tapi Biang Keladinya Oknumny Back up Tambang Di Sulteng Itu, Dipecat dan Bui

35
×

Kapolri Jangan Sikat Tambangnya, Tapi Biang Keladinya Oknumny Back up Tambang Di Sulteng Itu, Dipecat dan Bui

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SULTENG – NASIONAL SUARA MERDEKA, Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Agus Flores mengeluarkan peringatan keras terkait dugaan adanya pihak yang memberikan back up terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Agus Berharap Kapolri Jangan Sikat Tambangnya Terus, tapi Periksa Biang Keladinya, Oknum Petinggi Aparat Terlibat membeck up itu, kalau ngak Tambang Di Sulteng Ngak Selesai Selesai, Bila Perlu Dipecat dan Bui.

Example 300x600

Agus Flores menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal, proses hukum maupun pemeriksaan internal harus dilakukan secara tegas.

“Hati-hati backup tambang emas di Sulteng. Saya sudah lapor kembali ke Kapolri. Kalau terbukti, pasti dipecat,” tegas Agus Flores dalam keterangannya.

Ia menyebut Sulteng menjadi wilayah yang mendapat perhatian serius dalam pengawasan penegakan hukum. Karena itu, menurut Agus, setiap personel yang diduga menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi aktivitas ilegal harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses pemeriksaan.

“Wilayah Sulteng itu monitor Kapolri. Salah sedikit akan menghancurkan dinas yang dia pakai,” ujar Agus.

Agus Flores juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi intensif dengan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, yang selama ini menangani berbagai perkara terkait pertambangan ilegal.

Nama Irhamni sendiri memang tercatat aktif dalam penanganan perkara pertambangan ilegal. Pada Agustus 2026, Bareskrim mengungkap dugaan jaringan penambangan emas ilegal yang hasilnya diproses dan diduga akan diselundupkan ke luar negeri. Dalam pengungkapan tersebut, Irhamni menegaskan penelusuran dilakukan mulai dari sektor hulu hingga hilir.

Agus menyatakan informasi yang diterimanya mengenai dugaan praktik back up tersebut sangat serius.

Baca Juga:  DARAH ULAMA MEMANGGIL! Agus Flores Pulang ke Besuki, Rajut Silaturahmi di Pesantren Leluhur Bersama Nyai Hajah Khoiria dan Wakapolres Situbondo

“Info yang saya dapat pasti A1, nggak ada A2 atau A plus,” katanya.

Meski demikian, Agus menekankan bahwa seluruh informasi tersebut tetap harus diuji melalui proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Publik pun diminta menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Pernyataan Agus Flores ini menambah sorotan terhadap pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Sulteng. Sebelumnya, aparat kepolisian di wilayah tersebut juga menangani sejumlah perkara dugaan pertambangan tanpa izin, termasuk perkara PETI di Parigi Moutong yang proses hukumnya berlanjut hingga praperadilan.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut laporan yang disebut Agus Flores telah disampaikan kepada Kapolri serta koordinasinya dengan jajaran Dittipidter Bareskrim Polri.

 

Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat menjadi ujian penting bagi komitmen pemberantasan tambang ilegal dan penegakan disiplin internal Polri.

Example 300250
Example 120x600