Polri

Ketum Fast Respon Agus Flores, : Penilaian Polisi, Oleh Masyarakat, Ada Plafon Tertentu Disiapkan, Jika 4 Aplikasi Tak Berfungsi, Fast Respon Lembaga Kilat Langsung Ke Kapolri

×

Ketum Fast Respon Agus Flores, : Penilaian Polisi, Oleh Masyarakat, Ada Plafon Tertentu Disiapkan, Jika 4 Aplikasi Tak Berfungsi, Fast Respon Lembaga Kilat Langsung Ke Kapolri

Sebarkan artikel ini
JAKARTA, Menurut Ketua Umum Fast Respon (FRN) Agus Flores, Sabtu (19/9) Bahwa Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo (LSP) Dianggap Sudah Bagus Programnya, Terkait Kinerja Polri dinilai Masyarakat,
Sehingga Penilaian masyarakat terhadap kinerja kepolisian, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan publik, transparansi, dan kualitas pelayanan di lapangan.
Secara umum, tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri bersifat dinamis dan diukur melalui berbagai survei berkala yang dilakukan oleh Masyarakat,lembaga dan Jurnalis.

Faktor Utama Penilaian Masyarakat terhadap Polisi, Menurut Agus Flores.

  • Integritas dan Transparansi: Masyarakat menilai polisi dari bagaimana mereka menegakkan hukum secara adil, tanpa tebang pilih, serta transparansi dalam penanganan kasus.

  • Kualitas Pelayanan Publik: Kemudahan dan kecepatan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, seperti pembuatan SIM, SKCK, hingga pelaporan tindak kriminal, dan perizinan lainnya.

  • Respons dan Kehadiran di Lapangan: Seberapa cepat polisi merespons laporan warga serta kehadiran fisik anggota polisi di area publik untuk memberikan rasa aman.

  • Perilaku Anggota (Keadilan): Sikap humanis, ramah, dan profesionalitas anggota kepolisian saat berinteraksi langsung dengan warga sangat memengaruhi persepsi publik.

Cara Masyarakat Memberikan Penilaian dan Masukan, Menurut Agus Flores, salah satu elemen Polri, saat ini menyediakan berbagai saluran resmi agar masyarakat dapat memberikan penilaian, laporan, maupun aduan terkait kinerja anggotanya:
  • Aplikasi SuperApps Presisi: Aplikasi resmi Polri yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dan memungkinkan masyarakat memberikan umpan balik langsung.

  • Layanan Pengaduan Propam (Presisi SIPROPAM): Saluran khusus bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran kode etik atau tindakan indisipliner.
Baca Juga:  KAPOLRI, Pensiun 2029, Berpikir Loyal saja kepada Atasan Sudah Bersyukur

  • Call Center 110: Layanan panggilan darurat gratis yang juga menjadi tolok ukur kecepatan respons polisi terhadap aduan masyarakat.

  • Media Sosial Resmi: Akun-akun media sosial resmi Polri (Humas Polri) di berbagai platform sering digunakan masyarakat untuk memberikan kritik, saran, maupun apresiasi secara langsung
  • Lembaga Fast Respon didirikan Agus Flores,: Lembaga ini, Bisa juga Digunakan jika 4 Aplikasi tak berfungsi dengan baik, karena Melalui Fast Respon, biasanya diterima langsung Pengaduan, ibaratnya melewati seluruh Ring Dikepolisian.

” Cukup bagus Semua Saluran Penilaian Polri, tinggal Saluran itu dimanfaatkan , kalau belum puas, Ada Lembaga Resmi saya dirikan yakni Fast Respon, dan lembaga ini, langsung Pengaduan diterima Kapolri,”