JAKARTA, Kapolri Jendral Pol Drs. LISTYO SIGIT PRABOWO, MSI, menginstruksikan seluruh jajaran Polda, untuk serentak memperkuat pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan bahwa pencegahan menjadi langkah utama dengan memperkuat patroli wilayah rawan, apel siaga, kesiapan personel dan sarana prasarana, serta koordinasi bersama pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat.
“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” tutur Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom. Kamis (4/9).












