JAKARTA, Ada Yang Menarik Didunia Bersih Bersih Tambang Ilegal, dia Adalah Agus Flores, Selalu Temuanya di Atensi Langsung Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan Namanya ini selalu disebut Mata Mata Kapolri.
Masih ingat Keluhan Gubernur Sulteng di DPR RI, Disulteng, Habis habisan , Tambang Ilegal dimana mana?
Walaupun Saat Itu,Keluhan Seorang Gubernur Dianggap Sebelah mata, nanti Saat Agus Flores melaporkan ke Kapolri , baru ditindak lanjuti, bahkan Sulteng Dulunya Ramai Tambang Ilegal, jadi Zeroo.
Bukan itu Saja, Daerah Jawa, Kalimantan mengenal Sosok Agus Flores , AF Ini
Aguspun Mengatakan Tak Main Main Kepolisian Republik Sekarang ini, melalui Dittipiter Bareskrim Polri, Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Tambang Pasir Ilegal Di Magelang, yang diduga dilakukan PT LGI , diluar Lokasi IUP di Terbitkan Pemerintah.
Langkah Bareskrim Polri, akan Klarifikasi langsung Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Turun Langsung Di Lokasi Tersebut.
Bahkan Yang Akan Di Klarifikasi Ke Pihak ESDM Jateng, dimulai Proses Penerbitan IUP sampai RKAB termasuk Lokasi Wilayah yang dibolehkan Menambang Pasir tersebut.
Kepada Media, Rabu, (26/8) Bareskrim Polri Membenarkan adanya Penyelidikan Terkait Laporan Ketua Umum Fast Respon /Respon Cepat Counter Polri Agus Flores.
“Untuk info terkait PT. LGI yang diduga menambang di luar titik koordinat yang diizinkan, masih Kami lakukan penyelidikan mendalam, baik klarifikasi langsung ke Dinas ESDM Prov. Jateng maupun lidik di lapangan,” ujar Salah Satu Kanit Dittipiter Bareskrim Polri, yang Di Tugaskan melakukan Penyelidikan Kasus ini.
Hal yang sama disampaikan Pula Ketum Fast Respon Agus Flores, bahwa Proses Laporannya ditindak Lanjuti Bareskrim Polri.
Agus Berharap Kasus Pertambangan yang disoroti Masyarakat ini, disampaikan Perkembangannya Secara Transparan, agar benar kasus ini , tidak di Intervensi pihak pihak dianggap orang kuat.
” Hari Ini Saya sudah diberikan informasi dari Bareskrim Terkait Persoalan di Tambang Ilegal di Magelang Tersebut,” ujar Agus Flores Dihari yang sama Rabu (26/8).
Sedangkan dari Masyarakat Berharap Kasus ini Segera di Eksekusi, karena Lokasi Tersebut Diluar IUP, melainkan Tanah Kas Desa.
” Langsung Exsekusi saja, karena lokasi Tanah itu merupaka, Tanah kas desa” ujarnya.
Yang Jadi Pertanyaan Masyarakat, PT LGI Sudah Lama Beroperasi Di Luar IUP, tapi dibiarkan Beroperasi, ?
Terinformasi Juga Ada Oknum Brimob, Mengawal Pengerukan Tambang Pasir diluar IUP Tersebut.












