Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Brigjen Irhanmi, Sosok Berprestasi Di Dittiper Bareskrim, Banyak Kasus Diungkapkan

9
×

Brigjen Irhanmi, Sosok Berprestasi Di Dittiper Bareskrim, Banyak Kasus Diungkapkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, 31 OKTOBER 2026
Nama Brigjen Pol. Moh. Irhamni, perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999, menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian dalam penguatan penegakan hukum di bidang tindak pidana tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, dan kejahatan korporasi.

Sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni dinilai memiliki kombinasi pengalaman yang menarik. Rekam jejaknya tidak hanya berkutat pada penegakan hukum konvensional, tetapi juga mencakup pengalaman penugasan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Example 300x600

Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memahami hubungan antara tindak pidana, transaksi keuangan, kepemilikan perusahaan, serta kemungkinan aliran keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ilegal.

Ada tiga aspek yang membuat pendekatan penegakan hukum di bidang Tipidter menarik untuk dicermati.

Pertama, perpaduan pengalaman reserse dan intelijen keuangan.

Latar belakang penugasan di PPATK memberikan perspektif tersendiri dalam memahami kejahatan yang melibatkan perusahaan dan jaringan bisnis. Penanganan perkara tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang ditemukan di lapangan, tetapi juga dapat dikembangkan dengan menelusuri aliran dana, struktur kepemilikan perusahaan, serta pihak yang memperoleh manfaat dari suatu tindak pidana.

Pendekatan penelusuran beneficial ownership dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menjadi instrumen penting apabila ditemukan bukti yang memenuhi unsur hukum.

Dalam perkara lingkungan hidup, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pendekatan tersebut dapat membantu penyidik mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak yang memiliki kendali maupun keuntungan dari aktivitas perusahaan.

Kedua, ketegasan dalam pengawasan tata kelola sumber daya alam.

Penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan. Persoalan tata kelola, perizinan, pengawasan distribusi, hingga dugaan penyelundupan juga membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga:  Agus Flores Program KAPOLRI Berantas NARKOBA, “PERMANEN” Banyak Yang Nangis, Terutama Oknum Aparat Yang Selalu Terima Jatah Dari Uang Haram

Dalam sektor pertambangan timah, pemberantasan penyelundupan melalui jalur laut menjadi salah satu persoalan strategis yang harus ditangani secara konsisten. Berdasarkan catatan yang disampaikan, terdapat sejumlah penindakan terhadap dugaan penyelundupan timah menuju Malaysia dan Singapura.

Di sisi lain, pembenahan tata kelola juga perlu didukung kebijakan harga patokan mineral (HPM) yang kompetitif serta penguatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga masyarakat dapat menjalankan kegiatan pertambangan melalui jalur yang sah dan sesuai ketentuan.

Prinsip serupa juga relevan diterapkan pada sektor perkebunan kelapa sawit. Penegakan hukum harus mampu membedakan aktivitas usaha yang memenuhi ketentuan dengan kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Ketiga, penindakan karhutla yang menyasar tanggung jawab korporasi.

Salah satu tantangan terbesar dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan adalah memastikan bahwa proses hukum tidak berhenti pada individu yang berada di lokasi kejadian.

Apabila ditemukan bukti yang cukup, penyidikan perlu dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan tanggung jawab perusahaan, pihak yang memberikan perintah, pengendali kegiatan, maupun pihak yang memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.

Data yang disampaikan mengenai penanganan perkara karhutla mencatat 104 laporan polisi, 20 tersangka korporasi, serta 23 usulan pencabutan izin.

Angka-angka tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap penanganan karhutla melalui pendekatan pertanggungjawaban korporasi. Namun, setiap perkara tetap harus diproses berdasarkan alat bukti, ketentuan perundang-undangan, dan kewenangan masing-masing lembaga.

Pasal 116 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi salah satu landasan penting dalam pertanggungjawaban pidana korporasi. Sementara itu, prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak juga dikenal dalam rezim hukum lingkungan sesuai ketentuan dan batas penerapannya.

Keempat, membuka ruang kerja sama penegakan hukum lintas negara.

Baca Juga:  Wartawan Bersatu, Bangkitkan Semangat Nusantara! Bersama Kapolri, Menteri Imipas, dan Ketum Fast Respon, Perangi Narkoba Menuju Indonesia Zero Narkotika

Persoalan karhutla tidak selalu berhenti pada batas wilayah Indonesia. Aktivitas perusahaan yang memiliki jaringan usaha, kepemilikan, atau kepentingan bisnis di luar negeri dapat menghadirkan tantangan tersendiri bagi penegak hukum.

Dalam konteks ini, kerja sama internasional, pertukaran informasi, serta mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) menjadi instrumen penting untuk mendukung proses penyidikan apabila terdapat keterkaitan lintas yurisdiksi.

Pengalaman memahami analisis transaksi keuangan dapat menjadi nilai tambah dalam menelusuri struktur perusahaan dan hubungan kepemilikan yang kompleks.

Perkembangan kebijakan hukum di Singapura terkait tanggung jawab atas dampak kabut asap lintas batas juga menjadi perhatian dalam konteks penegakan hukum lingkungan regional. Meski demikian, setiap langkah penindakan terhadap perusahaan yang memiliki hubungan dengan yurisdiksi asing harus tetap berdasarkan bukti, mekanisme hukum, dan kerja sama antarnegara.

KOMBINASI TIGA KOMPETENSI MENJADI KEKUATAN STRATEGIS

Jika melihat keseluruhan rekam jejak tersebut, Brigjen Pol. Moh. Irhamni memiliki kombinasi pengalaman yang patut diperhatikan: kemampuan reserse, pemahaman intelijen keuangan, serta perhatian terhadap tata kelola sumber daya alam.

Ketiga aspek tersebut merupakan modal strategis dalam menghadapi kejahatan modern yang semakin kompleks dan tidak jarang melibatkan jaringan bisnis, perusahaan, serta transaksi keuangan lintas negara.

Tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan jumlah pengungkapan perkara, melainkan memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi perlindungan lingkungan serta penyelamatan keuangan negara.

Pada akhirnya, keberhasilan penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari banyaknya tersangka yang ditetapkan, tetapi juga dari kemampuan membongkar akar persoalan, menghentikan praktik ilegal, dan memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Sosok Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjadi menarik untuk dicermati dalam upaya memperkuat arah penegakan hukum tersebut.

Baca Juga:  Ketum Fast Respon Program Bapak SAS Melanjutkan Arah Kebijakan Jenderal Listyo, Fokus Agama, Sosial Budaya, Tenaga Kerja hingga Ojol

Angka 104 laporan polisi, 20 tersangka korporasi, 23 usulan pencabutan izin, serta riwayat penindakan timah saya pertahankan berdasarkan bahan yang Anda berikan. Sebelum diterbitkan, sebaiknya dikonfirmasi melalui data resmi Bareskrim Polri. Demikian pula status perusahaan, proses hukum lintas negara, dan perkembangan regulasi Singapura perlu diverifikasi agar pemberitaan tetap akurat dan berimbang.

Red

Example 300250
Example 120x600