JAKARTA 6 Oktober 2026 Dugaan aksi bullying yang melibatkan siswa di lingkungan sekolah Santa Maria Cirebon mendapat sorotan serius dari pengacara korban, R.Mas MH Agus Rugiarto Astrodiarjo, SH., MH. atau Agus Flores.
Agus menilai persoalan bullying di lingkungan pendidikan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih apabila dugaan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan pada saat jam belajar.
Menurut Agus, sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan. Karena itu, setiap dugaan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah harus ditangani secara serius, objektif, dan transparan.
“Kalau dugaan bullying terjadi di lingkungan sekolah, apalagi pada saat jam belajar, tentu menjadi pertanyaan besar mengenai pengawasan dan perlindungan terhadap siswa. Jangan sampai anak datang ke sekolah untuk belajar justru merasa tidak aman,” tegas Agus.
Ia meminta pihak sekolah tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi. Setiap informasi, keterangan saksi, rekaman CCTV apabila tersedia, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan dugaan kejadian harus diperiksa secara menyeluruh.
Agus juga menekankan bahwa penyelesaian persoalan tersebut bukan semata-mata untuk mencari siapa yang salah, melainkan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Sekolah adalah tempat anak-anak mendapatkan pendidikan dan pembentukan karakter. Karena itu, keamanan siswa harus menjadi prioritas. Jangan sampai persoalan bullying dianggap selesai hanya karena waktu berlalu,” ujarnya.
Ia berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah, khususnya pada waktu kegiatan belajar berlangsung maupun di area-area yang minim pengawasan.
Agus juga mengingatkan para siswa untuk tidak melakukan tindakan perundungan terhadap teman, baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Menurutnya, bullying dapat memberikan dampak serius terhadap korban sehingga perlu dicegah sejak dini.
“Semua pihak harus mengambil pelajaran. Anak-anak harus diberikan pemahaman bahwa bullying bukan candaan. Sekolah, orang tua, guru dan seluruh lingkungan pendidikan harus bersama-sama mencegahnya,” kata Agus.
Dalam persoalan yang sedang menjadi perhatian tersebut, Agus meminta proses penanganan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta. Ia juga mendorong agar kepentingan serta perlindungan terhadap anak menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah penyelesaian.
Sorotan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jam belajar seharusnya menjadi waktu bagi siswa untuk memperoleh pendidikan dalam suasana yang aman dan terlindungi, bukan menjadi ruang terjadinya perundungan yang luput dari pengawasan.
Tim 7



















