Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Agus Flores Sentil Tata Kelola Tambang Sulteng: Jika Tak Beres, Pimpinan Harus Berani Evaluasi

24
×

Agus Flores Sentil Tata Kelola Tambang Sulteng: Jika Tak Beres, Pimpinan Harus Berani Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SULTENG, 30 September 2026 Tata kelola dan pengawasan aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah kembali mendapat sorotan. Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, meminta agar setiap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan ditangani secara serius dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Example 300x600

Agus menegaskan, jabatan pimpinan bukan sekadar kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan pengawasan berjalan dan aturan ditegakkan.

Menurutnya, apabila ditemukan indikasi aktivitas tambang ilegal, dugaan pembiaran, ataupun dugaan keterlibatan oknum, maka harus dilakukan pemeriksaan secara objektif. Jika hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran, langkah hukum harus dijalankan sesuai ketentuan.

“Jenderal bukan budak kepentingan siapa pun. Kalau tata kelola tambang memang bermasalah, pimpinan harus berani mengevaluasi dan mengambil tindakan,” tegas Agus.

Sorotan tersebut mencakup pentingnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.

Agus juga meminta agar informasi yang beredar mengenai dugaan back up terhadap aktivitas tambang ilegal tidak berhenti sebagai isu. Menurutnya, informasi tersebut harus diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan sehingga fakta dan dugaan dapat dipisahkan secara jelas.

“Kalau benar ada pelanggaran, proses. Kalau tidak terbukti, jelaskan kepada publik. Yang penting jangan ada pembiaran,” ujarnya.

Ia berharap pimpinan institusi terkait tidak ragu melakukan evaluasi internal apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Jangan takut mengevaluasi bawahan. Justru pimpinan harus berani memastikan institusinya bersih dan bekerja sesuai aturan,” kata Agus.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah upaya penanganan aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah. Namun, setiap dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun dugaan pelanggaran tetap membutuhkan pembuktian melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Baca Juga:  RENUNGAN UNTUK KAPOLRI BARU: SETINGGI APA PUN PANGKAT, JANGAN PERNAH LUPA PADA IBU

Agus menekankan bahwa pengawasan pertambangan harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kalau memang tidak ada masalah, buktikan dengan keterbukaan. Kalau ada masalah, jangan ditutup-tutupi. Evaluasi dan tindak sesuai aturan,” pungkasnya.

Ru

Example 300250
Example 120x600