SURABAYA, 31 OKTOBER 2026
Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (FRN), Raden Mas Haji Agus Rugiarto, S.H., M.H., yang dikenal luas dengan nama Agus Flores, tiba-tiba berada di Surabaya. Kehadirannya kali ini disebut bukan tanpa alasan. Agus Flores mengaku masih penasaran dengan informasi mengenai dugaan adanya lokasi peredaran narkoba yang selama ini menjadi perhatian dan disebut-sebut mendapat perlindungan dari pihak yang memiliki pengaruh kuat.
Informasi tersebut membuat Agus Flores ingin memastikan sejauh mana penanganan persoalan narkoba di wilayah Surabaya. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan, terlebih apabila benar terdapat pihak-pihak tertentu yang mencoba menghambat proses penegakan hukum.
Menurut Agus Flores, tidak boleh ada kawasan yang kebal hukum hanya karena diduga memiliki dukungan atau perlindungan dari orang-orang berpengaruh. Aparat penegak hukum harus berani melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Mudah-mudahan informasi yang selama ini menjadi perhatian kami bisa segera terungkap. Kalau memang ditemukan dan terbukti ada lokasi narkoba yang dilindungi pihak kuat, harus ditindak tegas. Biar ada evaluasi terhadap Kapolresta Surabaya. Kalau memang tidak mampu mengatasi persoalan narkoba, tentu perlu ada evaluasi terhadap jabatannya,” ujar Agus Flores.
Ia juga menyoroti pentingnya keseriusan pimpinan kepolisian dalam memberantas narkoba. Menurutnya, jabatan strategis di lingkungan kepolisian harus diiringi tanggung jawab dan hasil nyata dalam menjaga keamanan masyarakat.
Agus Flores menilai, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui pernyataan dan kegiatan seremonial. Dibutuhkan langkah nyata, mulai dari menindaklanjuti laporan masyarakat, mengungkap jaringan pemasok, membongkar bandar, hingga menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Sebagai Ketua Umum FRN, Agus Flores menyatakan bahwa pengawasan terhadap kinerja kepolisian harus tetap dilakukan melalui jalur komunikasi dan penyampaian informasi yang bertanggung jawab. Namun, setiap dugaan harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
Kehadiran Agus Flores di Surabaya pun menjadi perhatian tersendiri. Ia berharap aparat kepolisian setempat dapat memberikan respons serius terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.
Pesannya tegas: jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena laporan mengenai narkoba tidak ditindaklanjuti. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku maupun pihak yang memberikan perlindungan, harus diproses sesuai hukum.
Pemberantasan narkoba bukan sekadar target institusi, melainkan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa.
Red



















