Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Polda Riau dan Sejumlah Polres Gencarkan Operasi Narkoba, Agus Flores Desak Jaringan Bandar Dibongkar

146
×

Polda Riau dan Sejumlah Polres Gencarkan Operasi Narkoba, Agus Flores Desak Jaringan Bandar Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, 22 OKTOBER 2026 Aparat kepolisian di sejumlah wilayah Indonesia terus melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika. Mulai dari Pekanbaru, Riau, hingga Jakarta, Bangka, dan Kabupaten Pesisir Barat, sejumlah operasi dan penangkapan dilaporkan berlangsung sebagai bagian dari upaya menekan peredaran barang terlarang.

Example 300x600

Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (Fresredpon), Agus Flores, menekankan pentingnya pemberantasan narkoba yang menyasar seluruh mata rantai peredaran, termasuk pemasok dan bandar apabila keterlibatannya didukung bukti yang cukup.

Menurutnya, penangkapan pelaku di lapangan harus menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyelidikan, bukan akhir dari upaya pemberantasan narkotika.

“Pemberantasan narkoba jangan berhenti pada pengedar di lapangan. Jika ditemukan bukti yang mengarah kepada pemasok dan bandar, jaringan tersebut harus ditelusuri sampai tuntas sesuai ketentuan hukum,” demikian rumusan pernyataan yang perlu dikonfirmasi kepada Agus Flores sebelum dipublikasikan sebagai kutipan langsung.

Penindakan di Sejumlah Daerah

Di Pekanbaru, Riau, jajaran Polda Riau melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) menangkap seorang pria berinisial I (40) di Jalan Pangeran Hidayat. Pria tersebut disebut sebagai residivis.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan 10 paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat total 2,14 gram. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, aparat dilaporkan menangkap empat orang dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan peredaran tembakau sintetis. Penindakan juga dilaporkan berlangsung di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Utara.

Selain itu, aparat kepolisian di wilayah Bangka dan Kabupaten Pesisir Barat turut dilaporkan melakukan penindakan terkait dugaan peredaran narkotika. Namun, rincian kasus, barang bukti, serta perkembangan hukum masing-masing perkara masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian setempat.

Baca Juga:  Penggerebekan dan Pengungkapan Kasus Narkoba di Sejumlah Daerah, Polisi Sita 47 Kg Sabu hingga Tembakau Sintetis

Bongkar Jaringan, Perkuat Pengawasan

Agus Flores mendorong agar penindakan narkoba dilakukan secara konsisten dan disertai pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Menurut prinsip penegakan hukum yang profesional, setiap informasi harus ditindaklanjuti berdasarkan bukti yang sah, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pemberantasan narkotika juga membutuhkan koordinasi antarlembaga, partisipasi masyarakat, serta pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.

Pesannya tegas: pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Jaringan pemasok dan bandar harus ditelusuri apabila terdapat bukti keterlibatan, sehingga penegakan hukum benar-benar menyasar mata rantai peredaran narkotika demi melindungi masyarakat.

Red.

Example 300250
Example 120x600