News

Penindakan Narkoba Serentak di Sejumlah Daerah, Agus Flores Desak Jaringan Bandar Dibongkar

122

 

JAKARTA, 22 OKTOBER 2026 Penindakan terhadap dugaan peredaran narkoba berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia. Mulai dari penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Makassar, pengungkapan gudang vape yang diduga mengandung etomidate di Medan, hingga penangkapan terduga pengedar di Pekanbaru dan sejumlah daerah lainnya.

Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara (Fresredpon), Agus Flores, menegaskan bahwa rangkaian pengungkapan tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh, termasuk menelusuri pemasok dan bandar yang berada di balik distribusi barang terlarang tersebut.

“Penindakan di berbagai daerah patut diapresiasi. Namun, pemberantasan narkoba jangan berhenti pada pengedar kecil. Aparat harus menelusuri sumber barang, jalur distribusi, aliran uang, hingga pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam jaringan bandar,” demikian draf pernyataan yang disiapkan untuk Agus Flores.

Makassar: 27 Orang Diamankan dalam Penggerebekan

Di Makassar, Sulawesi Selatan, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Satbrimob, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dilaporkan menggerebek kawasan Dangko, Kecamatan Tamalate.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 27 orang, terdiri atas 23 laki-laki dan empat perempuan, diamankan. Petugas juga dilaporkan mengamankan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang disebut ditemukan meliputi sabu, tembakau sintetis, senjata tajam, serta perangkat CCTV yang terpasang di sejumlah lorong. Temuan tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mendalami aktivitas di kawasan itu dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Status hukum setiap orang yang diamankan tetap harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.

Medan: 1.152 Vape Diduga Mengandung Etomidate Diungkap

Di Medan, Sumatera Utara, Polrestabes Medan dilaporkan mengungkap gudang penyimpanan 1.152 perangkat vape yang diduga mengandung etomidate di Desa Bandar Setia. Lokasi tersebut disebut berkedok bengkel sepeda motor.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pria berinisial SH yang dilaporkan merupakan residivis dan diduga berperan sebagai bandar.

Agus Flores menilai, pengungkapan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kandungan zat, asal barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Peredaran zat berbahaya melalui perangkat vape menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Namun, kandungan dan status hukum barang bukti tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan yang berwenang.

Pekanbaru: 10 Paket Sabu Disita

Di Pekanbaru, Riau, jajaran Polda Riau melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) dilaporkan menangkap seorang pria berinisial I, berusia 40 tahun, di Jalan Pangeran Hidayat.

Petugas dilaporkan menyita 10 paket kecil sabu dengan berat total 2,14 gram. Pria tersebut disebut merupakan residivis.

Menurut penekanan yang disiapkan dalam komentar Agus Flores, penindakan semacam ini perlu disertai pendalaman untuk mengetahui asal barang bukti dan kemungkinan keterkaitan dengan pemasok lain.

Penelusuran jaringan dinilai penting agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pihak yang berada di lapangan, tetapi juga mengungkap rantai distribusi yang memungkinkan peredaran narkoba terus berlangsung.

Jakarta, Bangka, dan Pesisir Barat Turut Melakukan Penindakan

Penindakan serupa juga dilaporkan berlangsung di sejumlah wilayah lain.

Di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, polisi disebut mengamankan empat orang dalam kasus dugaan peredaran tembakau sintetis. Penggerebekan juga dilaporkan dilakukan di Kampung Ambon.

Sementara itu, aparat di wilayah Bangka dan Polres Pesisir Barat turut dilaporkan melakukan penindakan terkait kasus narkotika.

Rincian mengenai barang bukti, identitas para terduga, serta perkembangan penyidikan di wilayah-wilayah tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian setempat.

Agus Flores: Bongkar Jaringan Bandar, Jangan Berhenti pada Pengedar Kecil

Agus Flores menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semestinya hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap atau barang bukti yang disita. Hal yang tidak kalah penting ialah kemampuan aparat mengungkap sumber pasokan, memetakan jalur distribusi, dan menindak pihak-pihak yang terbukti mengendalikan peredaran.

“Jangan sampai pengedar ditangkap, tetapi jaringan pemasoknya tetap berjalan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” demikian rumusan pesan yang disiapkan untuk Agus Flores.

Ia juga mendorong koordinasi antarlembaga agar informasi dari berbagai daerah dapat ditindaklanjuti secara efektif. Dengan demikian, pengungkapan kasus tidak berhenti sebagai operasi sesaat, tetapi menjadi pintu masuk untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Menurut pesan yang ingin ditekankan dalam pemberitaan ini, pengawasan terhadap dugaan perlindungan terhadap jaringan narkoba juga perlu dilakukan secara serius. Setiap indikasi keterlibatan oknum harus diperiksa berdasarkan bukti, tanpa membangun tuduhan sebelum proses penyelidikan dan penyidikan selesai.

Pemberantasan Narkoba Harus Konsisten

Rangkaian penindakan di Makassar, Medan, Pekanbaru, Jakarta, Bangka, dan Pesisir Barat menunjukkan pentingnya upaya berkelanjutan dalam menghadapi peredaran narkotika dengan berbagai modus.

Agus Flores mendorong agar penindakan dilakukan secara konsisten, menyasar jaringan secara menyeluruh, serta mengedepankan perlindungan masyarakat dan generasi muda.

Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat. Transparansi penanganan perkara serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah juga harus menjadi bagian dari penegakan hukum.

Red

Exit mobile version