JAKARTA, 22 OKTOBER 2026 Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di berbagai daerah melaksanakan kegiatan pengamanan, pembinaan warga binaan, pengawasan pelayanan publik, hingga pengembangan inovasi layanan pada Kamis (22/10/2026).
Rangkaian kegiatan tersebut mencakup keberhasilan petugas menggagalkan penyelundupan telepon seluler, penguatan sarana keamanan, razia kamar hunian, serta program pendidikan dan keterampilan bagi warga binaan. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Penggagalan Penyelundupan dan Penguatan Keamanan
Di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga unit telepon seluler yang disamarkan di dalam wadah nasi jagung. Temuan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan guna mencegah masuknya benda terlarang ke dalam lapas.
Sementara itu, Lapas Kelas IIB Lhoksukon melakukan perbaikan dan penguatan sejumlah fasilitas, meliputi tralis, besi pengamanan, sanitasi, dan plafon. Perbaikan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keamanan fisik serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Langkah serupa dilakukan Lapas Labuhan Bilik melalui razia menyeluruh di blok dan kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan mendeteksi keberadaan barang-barang terlarang sekaligus menjaga kondisi lingkungan lapas tetap aman dan terkendali.
Pembinaan Produktif dan Pendidikan Warga Binaan
Selain pengamanan, sejumlah lapas juga mengembangkan program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan pengetahuan warga binaan.
Lapas Kelas I Tangerang menjadi salah satu lokasi pembinaan produktif melalui pembuatan panel rumah tahan gempa. Produk tersebut dilaporkan memiliki kemampuan menahan gempa hingga magnitudo 7,8 dan telah menjalani pengujian oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagaimana tercantum dalam rilis.
Program ini menunjukkan potensi pembinaan keterampilan untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai guna sekaligus membuka peluang bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
Di Lapas Perempuan Palu, kegiatan pembelajaran dilaksanakan melalui kerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sigi. Materi yang diberikan meliputi Matematika, khususnya bilangan bulat dan operasi hitung, serta Ilmu Pengetahuan Alam mengenai perubahan permukaan Bumi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Sementara itu, Lapas Kelas IIB Arga Makmur melanjutkan asesmen rehabilitasi dan reedukasi di aula lapas. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan untuk membantu warga binaan mengikuti program yang sesuai dengan kebutuhan dan tahapan pembinaannya.
Pengawasan Pelayanan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan
Dalam aspek pengawasan, Lapas Kelas I Semarang menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Kunjungan tersebut berfokus pada pemantauan standar pelayanan publik serta upaya mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan.
Pengawasan juga berlangsung di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya.
Di Kalimantan Timur, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menerima kunjungan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpam Intel Ditjenpas). Kunjungan tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengamanan serta meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Penguatan pengawasan dan deteksi dini menjadi aspek penting dalam pengelolaan lapas, terutama untuk memastikan prosedur keamanan berjalan secara konsisten dan pelayanan kepada warga binaan tetap sesuai ketentuan.
Peluncuran PTSP dan Aplikasi Layanan
Di Sumatera Selatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mencatat langkah pengembangan layanan melalui peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan peluncuran aplikasi Simpati Prima oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Kehadiran PTSP dan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih terintegrasi, memudahkan akses informasi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan.
Adapun Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dan Lapas Kelas IIB Bondowoso mengumumkan penutupan sementara layanan kunjungan tatap muka dan penitipan barang karena adanya kegiatan internal pegawai. Penyesuaian jadwal tersebut menjadi informasi penting bagi keluarga warga binaan agar dapat mengatur kunjungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menjaga Keamanan, Mendorong Pembinaan yang Berkualitas
Berbagai kegiatan di sejumlah lapas tersebut memperlihatkan bahwa penyelenggaraan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga mencakup pendidikan, rehabilitasi, pengembangan keterampilan, pengawasan pelayanan publik, dan inovasi layanan.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan barang terlarang perlu diimbangi dengan penguatan sarana pengamanan dan pengawasan yang konsisten. Pada saat yang sama, program pendidikan dan keterampilan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan agar memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dengan penguatan keamanan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pembinaan yang berkelanjutan, lembaga pemasyarakatan diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.
Red
