Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Karhutla dan Kabut Asap Mengkhawatirkan di Kaltim, Dirtipiter Bareskrim Disorot Jangan Hanya Menunggu Bola!

246
×

Karhutla dan Kabut Asap Mengkhawatirkan di Kaltim, Dirtipiter Bareskrim Disorot Jangan Hanya Menunggu Bola!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

KALIMANTAN TIMUR 18 OKTOBER 2026Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta ancaman kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Timur menjadi perhatian serius. Dampak kebakaran tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, keselamatan pengguna jalan, hingga kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).

Example 300x600

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan kritis mengenai sejauh mana peran dan langkah konkret Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri dalam menangani dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Penanganan karhutla memang tidak dapat dibebankan hanya kepada Kapolda Kalimantan Timur beserta jajaran kepolisian daerah. Diperlukan koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah daerah, TNI, kepolisian, BPBD, Manggala Agni, serta kementerian dan lembaga terkait.

Namun, dalam aspek penegakan hukum, peran Bareskrim Polri juga patut menjadi perhatian. Khususnya, apabila ditemukan indikasi kesengajaan, pembukaan lahan dengan cara membakar, atau dugaan keterlibatan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Dirtipiter Bareskrim Diminta Tidak Hanya Menunggu Laporan

Kritik terhadap pola penanganan karhutla mengarah pada pentingnya langkah proaktif aparat penegak hukum. Penanganan tidak seharusnya berhenti pada penerimaan laporan atau menunggu perkembangan dari jajaran di daerah.

“Ini kan juga menjadi tanggung jawab Dit Tipidter Bareskrim. Jangan hanya menunggu bola, tetapi seharusnya turun langsung ke lapangan untuk melihat situasi dan memastikan penanganan berjalan maksimal. Kemarin saya melihat, dalam TR Dirtipiter, persoalan ini belum terlihat masuk. Seharusnya menjadi perhatian juga, agar jajaran pimpinan yang peka terhadap situasi lingkungan dapat mengambil langkah yang diperlukan,” demikian kritik yang disampaikan terhadap respons penanganan karhutla.

Kritik tersebut menegaskan pentingnya kepekaan pimpinan terhadap persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kehadiran aparat di lapangan dibutuhkan untuk memastikan penyebab kebakaran dapat ditelusuri, dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan.

Apabila diperlukan, Bareskrim Polri dapat memperkuat supervisi, koordinasi, serta dukungan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang memenuhi kewenangannya.

Sejumlah Wilayah Kaltim Menjadi Perhatian

Berdasarkan informasi mengenai titik-titik terdampak yang disampaikan, beberapa wilayah berikut menjadi perhatian dalam penanganan karhutla dan kabut asap.

1. Samarinda

Kebakaran lahan dilaporkan terjadi di Kecamatan Sambutan, termasuk Kelurahan Pulau Atas. Selain ancaman terhadap permukiman dan aktivitas warga, asap dari kebakaran disebut berdampak pada masyarakat serta mendekati akses jalan dan area fasilitas kelistrikan.

Kondisi seperti ini membutuhkan penanganan cepat, pemantauan kualitas udara, serta langkah pencegahan agar api tidak meluas ke wilayah yang lebih padat penduduk.

2. Kutai Timur

Wilayah Sangatta Utara dan sekitarnya juga menjadi perhatian. Informasi yang beredar menyebutkan adanya kebakaran lahan yang mendekati fasilitas umum, termasuk kawasan sekolah, serta kabut asap di sejumlah jalur transportasi, seperti poros Sangatta–Kaliorang dan kawasan Kenyamukan.

Jika kondisi tersebut terkonfirmasi, keselamatan masyarakat, peserta didik, tenaga pendidik, dan pengguna jalan harus menjadi prioritas. Instansi terkait perlu memastikan kondisi udara dan akses jalan dipantau serta memberikan imbauan sesuai tingkat risiko di lapangan.

3. Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)

Kabut asap yang dilaporkan menyelimuti sebagian kawasan IKN akibat kebakaran di sekitarnya turut menimbulkan perhatian. Sebagai kawasan strategis nasional, IKN membutuhkan kesiapsiagaan yang kuat dalam pencegahan dan penanganan karhutla.

Koordinasi antara otorita IKN, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi penanggulangan kebakaran perlu diperkuat, terutama untuk mendeteksi titik api sejak dini dan mencegah dampak kebakaran meluas.

Penegakan Hukum Harus Menyentuh Penyebab Kebakaran

Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Penegakan hukum juga perlu berjalan apabila terdapat dugaan tindak pidana.

Aparat harus menelusuri penyebab kebakaran melalui pemeriksaan lapangan, pengumpulan bukti, penelusuran asal titik api, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan. Namun, penetapan pelaku dan kesimpulan mengenai penyebab kebakaran harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan, bukan sekadar dugaan.

Jika ditemukan bukti adanya pembakaran yang disengaja atau pelanggaran hukum lainnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Langkah ini penting agar penanganan karhutla tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga memberikan efek pencegahan terhadap kejadian serupa di masa mendatang.

Evaluasi Kinerja dan Respons Pimpinan

Situasi karhutla yang mengancam masyarakat menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas koordinasi dan respons seluruh instansi terkait. Publik berhak mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan, termasuk kontribusi Dit Tipidter Bareskrim Polri dalam mendukung penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.

Kritik terhadap pejabat yang dinilai belum menunjukkan respons memadai perlu dijawab dengan tindakan nyata, penjelasan terbuka, dan evaluasi yang objektif.

Apabila terdapat pejabat yang terbukti tidak menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, mekanisme evaluasi internal harus ditempuh berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Tuntutan agar pejabat yang tidak mampu menjalankan amanah mempertimbangkan pengunduran diri merupakan bentuk kritik publik, tetapi penilaian kinerja tetap harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pertanyaannya, sejauh mana langkah konkret Dirtipiter Bareskrim Polri dalam merespons persoalan karhutla di Kalimantan Timur, termasuk wilayah sekitar IKN?

Masyarakat membutuhkan jawaban yang jelas, koordinasi yang nyata, serta tindakan yang dapat diukur. Sebab, ketika kebakaran mengancam lingkungan dan kehidupan warga, setiap institusi yang memiliki kewenangan harus menunjukkan tanggung jawabnya.

Jangan hanya menunggu bola. Saatnya bertindak, turun ke lapangan, dan memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara profesional. Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas bersama.

Red

 

Example 300250
Baca Juga:  CATATAN SEKAB : Kunjungan Presiden Ke Kalimantan dalam Rangka Kahutla
Example 120x600