Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Hampir 2.000 Pelaku Narkoba Disebut Telah Ditangkap di Indonesia, Agus Flores Dukung Polri dan BNN Berantas Jaringan hingga ke Akar

55
×

Hampir 2.000 Pelaku Narkoba Disebut Telah Ditangkap di Indonesia, Agus Flores Dukung Polri dan BNN Berantas Jaringan hingga ke Akar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, 12 OKTOBER 2026 Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia membutuhkan langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan. Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW FRN-COP), R. Mas. MH. Agus Rugiarto Astrodiarjo, S.H., M.H., yang akrab disapa Agus Flores, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mendukung langkah aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Example 300x600

Agus Flores menyampaikan dukungan terhadap upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan instansi terkait dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada media di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/10/2026), Agus menyebutkan bahwa hampir 2.000 pelaku narkoba di berbagai wilayah Indonesia telah ditangkap. Angka tersebut merupakan keterangan yang disampaikan Agus dan masih memerlukan konfirmasi melalui data resmi dari institusi terkait.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna atau kurir semata. Aparat perlu menelusuri alur distribusi, mengungkap pemasok, membongkar jaringan bandar, serta menindak pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Agus Flores: Pelaku Narkoba Harus Menghentikan Aktivitasnya

Agus Flores sebelumnya menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku peredaran narkoba yang menjadi perhatian publik.

“Hati-hati para pelaku narkoba. Berhenti sekarang juga. Jangan merasa Indonesia menjadi wilayah bebas bagi peredaran narkotika. Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Agus Flores.

Ia menilai, ancaman narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, memicu persoalan sosial, dan berpotensi mendorong munculnya tindak pidana lainnya.

Karena itu, menurut Agus, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, tanpa tebang pilih, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan prinsip praduga tak bersalah.

Baca Juga:  Apa Di Bahas Para Jendral Di Hambalang Hari Ini, Soal Ini Kah?

Polri dan BNN Perlu Perkuat Sinergi

Agus Flores menekankan pentingnya sinergi antara Polri, BNN, TNI sesuai kewenangan, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Menurutnya, operasi pemberantasan narkoba perlu disertai pengembangan perkara, penelusuran sumber pasokan, pengungkapan jaringan lintas daerah, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan proses hukum.

Ia juga mendorong pengawasan internal di tubuh Polri agar dilaksanakan secara konsisten. Apabila terdapat anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, menjadi pelindung bandar, atau membantu aktivitas peredaran gelap, Agus meminta agar yang bersangkutan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan disiplin maupun kode etik yang berlaku.

“Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba. Jika ada oknum aparat yang terbukti terlibat atau membekingi peredaran narkotika, harus diproses secara tegas dan transparan. Penegakan hukum harus berlaku bagi semua orang,” ujarnya.

Agus juga menilai pemeriksaan internal, termasuk tes urine sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku, dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan serta pengawasan terhadap personel.

Wartawan FRN Diajak Aktif Memberikan Informasi

Sebagai Ketua Umum PW FRN-COP, Agus Flores mengajak wartawan di seluruh Indonesia untuk berperan aktif dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyarankan agar masyarakat maupun wartawan yang mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika menyampaikan informasi melalui saluran resmi kepolisian, termasuk layanan darurat 110, atau melaporkannya kepada BNN melalui kanal pengaduan resminya.

“Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika menemukan dugaan sarang narkoba atau aktivitas peredaran gelap, sampaikan informasi melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang,” kata Agus.

Baca Juga:  Penggerebekan dan Pengungkapan Kasus Narkoba di Sejumlah Daerah, Polisi Sita 47 Kg Sabu hingga Tembakau Sintetis

Ia mengingatkan agar setiap informasi disampaikan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar rumor atau tuduhan tanpa bukti. Wartawan juga perlu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan berbahaya saat mengumpulkan informasi.

Pemberantasan Narkoba Harus Menyeluruh

Agus Flores berharap pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap jaringan pemasok hingga pencegahan penyalahgunaan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak cukup diukur dari jumlah pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat memutus mata rantai pasokan, mengungkap jaringan utama, mencegah peredaran berulang, serta melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Ia menegaskan bahwa dukungan masyarakat dan media harus menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

“Perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama-sama. Polri, BNN, pemerintah, wartawan, dan masyarakat harus saling mendukung. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” pungkas Agus Flores.

Tim

Example 300250
Example 120x600