JAKARTA 12 OKTOBER 2026 Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan kepolisian. Dalam mutasi tersebut, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho menggantikan Brigjen Pol Iwan Saktiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Banten.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran struktur kepemimpinan serta penyesuaian penugasan personel pada sejumlah posisi strategis.
Sebagai Wakapolda, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho akan mendampingi Kapolda Banten dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polda Banten. Peran tersebut mencakup dukungan terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas organisasi. Setiap pejabat yang mendapat penugasan baru diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai ketentuan, mengedepankan profesionalisme, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran.
Dengan penugasan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada keberlanjutan program kerja Polda Banten, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun pelayanan kepolisian yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Mutasi ini sekaligus menegaskan dinamika pembinaan karier di tubuh Polri melalui mekanisme penugasan dan pergantian pejabat berdasarkan keputusan pimpinan.
Redaksi
