News

Dirjenpas Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Menteri Imipas Setuju

41

Jakarta, 1 Oktober 2026, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan pengunduran diri ini merupakan buntut dari polemik penemuan fasilitas klaster mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang belakangan menyita perhatian publik.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Akbar Hadi, membenarkan kabar tersebut.

Akbar menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah diserahkan dan disetujui oleh pimpinan kementerian.

“Hari ini Bapak Menteri Imipas (Agus Andrianto) telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya, 1 Oktober 2026.

 

Exit mobile version