JAKARTA, Hal Itu Disampaikan Kapolda Jawa Barat DR.Irjen Pipit Rismanto, SH.MH, Jumat (11/9), secara lantang, saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, (PTDH) 36 Personil Polisi Di Jajaran Polda Jawa Barat.
” Masyarakat bisa melaporkan kesaya, jika Di Curigai Anggota Saya, Membuat Kesalahan yang merusak Institusi Polri, saya sangat tegas soal itu,” ujar Irjen Pipit dihadapan Anggota yang hadir pada saat Upacara PTDH.
Jumlah PTDH , Dilakukan Saat Upacara tersebut sebanyak 36 Orang.
” Kalian dari rumah berniat ibadah, Insya Allah jalannya itu mulus-mulus saja,” ujarnya.












