Polri

KAPOLRI Jadi Anggota Kehormatan 56 Juta Buruh Se Indonesia, Keputusan Rakernis KSBSI

×

KAPOLRI Jadi Anggota Kehormatan 56 Juta Buruh Se Indonesia, Keputusan Rakernis KSBSI

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kecintaan Keburuh Tak Diragukan Lagi, Dia adalah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kelahiran Ambon, 57 Tahun Silam, Jumat Kemarin (28/8) diangkat menjadi Anggota Kehormatan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Pengangkatan tersebut menjadi salah satu keputusan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026.

Data BPS di tahun 2026,

Jumlah penduduk yang bekerja berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai di Indonesia mencapai sekitar 54,06 juta orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal tahun. 
Sementara itu, total keseluruhan penduduk yang bekerja di Indonesia secara nasional mencapai 147,57 juta orang per Februari 2026.

Hal itu disampaikan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat membacakan sejumlah surat keputusan (SK) hasil Rakernas KSBSI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
” SK Nomor 5 adalah SK Rakernas KSBSI Nomor 5 tentang pengangkatan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai Anggota Kehormatan KSBSI,” kata Elly dalam sambutannya, Jumat (28/8/2026).

Pengangkatan Kapolri sebagai anggota kehormatan tersebut menjadi satu dari enam keputusan yang telah ditetapkan dalam Rakernas KSBSI.
Keputusan dalam Rakernas KSBSI lainnya berkaitan dengan kuorum peserta Rakernas, agenda acara, dukungan terhadap isu ketenagakerjaan yang diperjuangkan di DPR RI, strategi pengelolaan keuangan organisasi, serta rekomendasi perubahan Permenaker Nomor 11 Tahun 2026 tentang pengawasan kepada Menteri Ketenagakerjaan.

Elly mengatakan seluruh keputusan tersebut telah diputuskan dalam Rakernas KSBSI.

(Detik/AF)

Baca Juga:  Cegah ISPA, Kapolda Kalteng Imbau Warga Gunakan Masker Saat Beraktivitas di Luar Rumah