JAKARTA, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya Penyeludupan Emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Sebanyak dua warga negara (WN) India ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di Jakarta Utara (Jakut).
“Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita,” kata Irhamni kepada awak media, dikutip Minggu (16/8/2026).
Menurut Irhamni, dua orang yang ditangkap merupakan penyelundup emas jaringan internasional yang fokus melakukan penyelundupan ke Dubai.












